Calon TKI Dibakar Hidup hidup
Ini Dua Pelaku yang Bakar Calon TKI Asal Percut Seituan Sampai Mati, Polisi Ungkap Motifnya
Polres Tanjungbalai akhirnya memamerkan dua tersangka yang membakar calon TKI asal Percut Seituan sampai mati
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
Saat dilakukan pengamanan, BW melakukan perlawanan dan membahayakan petugas kepolisian.
"Sehingga kali lakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Disinggung terkait jaringan TKI ilegal, Triyadi mengaku keduanya tidak ada sangkut pautnya dengan jaringan PMI ilegal.
"Tidak, karena sejak usia 16 tahun, tersangka S sudah berada di Malaysia untuk bekerja. Ke Indonesia datang karena ingin menjenguk keluarganya. Kami juga sudah menyelidikinya sampai ke sana," ujar Triyadi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 340, 338 dan terancam hukuman mati.
Triyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memilih jalur legal kebanding jalur ilegal.
Sebab, resiko yang dihadapi lebih besar hingga dapat merenggut nyawa.
"Dari penerbangan di Kualanamu lebih baik dibanding dari ilegal. Saat ini bandara sudah buka, karena resikonya lebih besar bila kalian mencoba melalui jalur ilegal," pungkasnya.(cr2/tribun-medan.com)