Pajang Foto Anies Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Diminta PDIP Tak Kabur: Patuhi Proses Hukum
"Prinsipnya adalah kita negara hukum, barang siapa yang melanggar hukum ada konsekuensinya," kata dia.
TRIBUN-MEDAN.com - Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Warsono berpesan kepada koleganya, Ruhut Sitompul untuk menghadapi tuntutan hukum yang ditujukan kepadanya dengan baik.
Ruhut Sitompul dipolisikan usai mengunggah di media sosial foto editan bergambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang mengenakan koteka.
"Kalau sudah menyangkut ranah hukum, kita hormati. Apalagi sudah dilaporkan ya tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini pun enggan banyak berkomentar soal masalah ini. Ia pun sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada para penegak hukum.
"Prinsipnya adalah kita negara hukum, barang siapa yang melanggar hukum ada konsekuensinya," kata dia.
"Apakah yang dilakukan pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan," sambungnya.
Walau demikian, Gembong mengaku pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Ruhut bila diinstruksikan oleh DPP PDIP.
"Kami DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak belum tahu, karena itu ranahnya DPP," ujarnya.
"Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP, badan bantuan hukum yang bisa memerintahkan itu DPP," sambungnya.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul membuat geger dengan mengunggah sebuah foto diduga editan yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto Anies Baswedan menggunakan busana adat Papua diunggah di akun media sosial Twitter @ruhutsitompul.
Dalam unggahan tersebut, Ruhut Sitompul menuliskan caption "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh."
Foto itu diduga hasil editan yang digunakan untuk menyerang Anies. Selain menerima hujatan, Ruhut Sitompul juga resmi dilaporkan oleh pemuda Papua.
Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan itu, Ruhut diduga melakukan tindakan rasis terhadap SARA.
Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kkepada wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan. Kamis (12/5/2022)
Adapun pelapornya adalah panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega
Zulpan menyebut, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Sebelumnya, Ruhut ramai dibicarakan setelah mengunggah foto diduga editan Anies Baswedan menggunakan busana khas Papua lengkap dengan Koteka.
Foto Anies Baswedan tersebut diunggah Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut Sitompul, dikutip akun Twitter @ruhutsitompul pada Rabu, 11 Mei 2022.
Ruhut pun mendapatkan kecaman luas hingga trending topik.
Ia dianggap melakukan ujaran kebencian hingga bertindak rasis.
"Fotonya editan artinya HOAX, mengadung unsur penghinaan dan pelecehan terhadap pakaian adat saudara kita di Papua, ini postingan RASIS dan BIADAB dari @ruhutsitompul," tulis @BossTemlen
"Mulut mu harimau mu ruhut . Kali ini kena batunya . Jgn harap jokowi mau bela mu ruhut . Smoga cepat diproses si penjilat ini," tulis @bbibaim
Di sisi lain, pakar telematika Roy Suryo memastikan bahwa foto yang diunggah oleh Ruhut tersebut merupakan foto editan.
Silakan cermati PENGHUNI KOLAM yg pernah posting Foto2 HOAX ini sebelumnya: FRIENDRICK S (Profil Baju Kotak2) & ARDA KURT (yg difollow CP CATERING) ini.
Jelas benar Asal "GEROMBOLAN mana," Penyebar HOAX Kampungan ini, khan?" tulis Roy Suryo di twitter pribadinya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jangan Kabur! PDIP DKI Minta Ruhut Sitompul Patuhi Proses Hukum Usai Pajang Foto Anies Pakai Koteka