Dirudapaksa Pemuda Usai Pulang Takziah, Janda Ini Memohon-mohon, Aneh Pelaku Sampai Lari Ketakutan

Fajar menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban KH menghadiri acara duka di rumah tetangga desa mereka yang meninggal.

ISTIMEWA
Ilustrasi janda dan pemuda - 

TRIBUN-MEDAN.com - Entah apa yang ada dalam benak pria ini. Bisa-bisanya melakukan tindakan diluar kelaziman.

Bayangkan saja, hasratnya melonjak ketika melihat seorang janda berjalan sendirian. Tak tanggung-tanggung ia melampiaskan nafsunya dengan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Kasus pencabulan ini terjadi pada 31 Maret 2022 lalu dan dilaporkan pada 1 April 2022. Kita tangkap pelakunya kemarin, setelah sempat kabur," ujar Fajar kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Fajar menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban KH menghadiri acara duka di rumah tetangga desa mereka yang meninggal.

Jarak antara rumah korban menuju rumah duka sekitar 500 meter.

Setelah mengikuti acara tersebut, korban pulang ke rumahnya.

Tetapi, korban masih singgah di rumah kerabatnya bernama Mama Rinto. 

Korban, lanjut Fajar, masih bercengkerama dengan Mama Rinto hingga pukul 19.00 Wita.

Setelah itu korban pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki sendirian melalui jalan setapak.

Korban diketahui merupakan janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Rupanya saat itu, pelaku juga sedang duduk bersama sejumlah teman-temannya di teras rumah Mama Rinto.

Ketika melihat korban berjalan pulang menuju rumahnya, pelaku lalu membuntuti korban.

Saat di tengah perjalanan, korban tiba-tiba diadang pelaku dan langsung dicabuli.

Korban yang tak berdaya, sempat meminta pelaku, agar jangan membunuhnya.

"Mendengar korban berkata demikian, pelaku langsung menghentikan aksinya dan berlari meninggalkan korban," ungkap Fajar.

Korban yang ketakutan, kemudian berlari menuju permukiman warga dan berteriak meminta tolong. Saat itu, korban bertemu dengan salah satu aparat desa.

Aparat bersama korban dan beberapa warga, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Ditangkap Polisi

Seorang remaja berusia 20 tahun bernama Elvis Rongga Landu Djawa asal Desa Desa Pulu Panjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Sumba Timur ditangkap aparat Kepolisian Sektor Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Remaja yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena mencabuli seorang nenek berinisial KH (56).

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 19 / IV / 2022 / SPKT / Subsektor Nggoa / Sektor Lewa / Res. ST / Polda NTT.

Setelah menerima laporan, polisi mengejar pelaku yang sempat bersembunyi di sejumlah tempat.

Polisi akhirnya menangkap pelaku.

Saat ini pelaku telah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini tentu saja jadi pembelajaran. Bagaimana tindak kejahatan bisa ada dimana-mana.

Kewaspadaan menjadi kunci agar senantiasa selalu memperhatikan tindak kejahatan yang selalu mengincar.

(*/ Tribun-Medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved