Pelaku Penganiayaan Berkeliaran

Injak-injak Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibiarkan Berkeliaran oleh Polres Pelabuhan Belawan

Pelaku yang injak-injak anak di bawah umur dibiarkan berkeliaran oleh Polres Pelabuhan Belawan dan tidak ditangkap sampai saat ini

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
IRH (kanan), remaja korban penganiayaan satu keluarga saat terbaring di rumah sakit. Sementara foto kiri, Julianti Sihombing, ibu dari IRH menunjukkan bukti lapor kejadian di Polres Pelabuhan Belawan 

Dia mengatakan, bahwa terlapor termasuk korban dalam hal ini.

Tapi tidak dijelaskan kenapa terlapor bisa jadi korban.

Padahal menurut keterangan ibu korban, anaknya lah yang dianiaya.

Bahkan, dalam kasus ini, orang dewasa bernama Ana, yang merupakan nenek dari kedua terlapor ikut menginjak dan menendangi korban.

"Baik pelaku dan korban sama-sama korban," kata Rudy.

Disinggung lebih lanjut kapan orang dewasa yang terlibat akan dipanggil dan diperiksa, Rudy cuma mengatakan bahwa kasus ini tengah berjalan.

"Proses sedang berjalan, kita sedang kumpulkan alat bukti. Nanti perkembangan lanjutan kita akan konfirmasikan kembali," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Tragis Wanita Dituding Pelakor, Dibunuh Istri Sah Selingkuhan dan Jasadnya Dibuang di Semak

Kronologis Kejadian

Kasus mengerikan yang menimpa IRH ini berlangsung di Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

IRH yang masih berusia 14 tahun mengaku dianiaya oleh satu keluarga, yang tak lain tetangganya sendiri.

Adapun pelaku penganiayaan berinisial INT dan CN.

Keduanya berstatus kakak beradik.

Kemudian, INT dan CN dibantu oleh neneknya bernama Ana.

 

 

Saat kejadian, Ana bukannya malah melerai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved