Berkah Hari Raya Waisak, 58 Orang WBP Beragama Buddha Dapat Remisi di Lapas Kelas-1 Medan
Kabid Pembinaan Lapas Kelas-1 Medan, Peristiwa Sembiring mengatakan sebanyak 58 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas-1 Medan mendapat remisi
Istimewa
Kabid Pembinaan Lapas Kelas-1 Medan, Peristiwa Sembiring mengatakan sebanyak 58 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas-1 Medan mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Kabid Pembinaan Lapas Kelas-1 Medan, Peristiwa Sembiring mengatakan sebanyak 58 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas-1 Medan mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022).
"Sebanyak 37 orang warga binaan dapat remisi selama satu bulan, 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang dan dua bulan sebanyak 12 orang," ujarnya saat memberikan remisi di Wihara Buddha Sasana Lapas Kelas-1 Medan.
Ia menambahkan, adanya pemberian remisi ini semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik terutama saat merayakan Hari Raya Waisak.
"Kepada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus ini diharapkan mengikuti terus pembinaan dan juga peraturan yang sudah diberlakukan diikuti dan tidak dilanggar," katanya.
(*)