Berita Seleb

Dea Onlyfans Mengaku Tengah Hamil 23 Minggu, Stres Karena Takut Melahirkan di Penjara

Ia meminta kehamilan Dea bisa dijadikan sebagai pertimbangan oleh Kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan.

Instagram/Dea Onlyfans
Dea OnlyFans ditangkap polisi karena dugaan kasus pornografi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dea Onlyfans pun lagi-lagi menjadi perhatian publik.

Pasalnya, wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti tersebut akui dirinya tengah hamil 23 minggu.

Konten kreator di aplikasi dewasa berlangganan asal Inggris tersebut meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan kabar soal kehamilannya tersebut.

Dea OnlyFans ditangkap polisi karena dugaan kasus pornografi.
Dea OnlyFans ditangkap polisi karena dugaan kasus pornografi. (Instagram/Dea Onlyfans)

Dikutip dari Tribunnews.com, Dea Onlyfans pun menegaskan bahwa dirinya akan bertanggungjawab atas calon buah hati yang kini tengah dikandungnya tersebut.

"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini," ujar Dea Onlyfans di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).

"Bagaimana pun juga ini kan anak saya," ucapnya.

Baca juga: Jualan di OnlyFans, Kaos Kaki Busuk Pria Inggris Ini Laku 29 Juta: Makin Bau Makin Baik

Abdillah sebagai kuasa hukum Dea pun sudah sempat meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk tidak melakukan penahanan pada kliennya itu.

Ia meminta kehamilan Dea bisa dijadikan sebagai pertimbangan oleh Kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan.

"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke kejaksaan nya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya," tutur Abdillah.

"Karena melihat faktor-faktor itu tadi ya kan, masih perlu perawatan cek up dan lain-lain," tambahnya.

Dea OnlyFans kini menjadi perbincangan setelah beredar kabar kalau ia ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi di sosial media.
Dea OnlyFans kini menjadi perbincangan setelah beredar kabar kalau ia ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi di sosial media. (Instagram/deaonlyfans)

Saat ini Dea masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Kuasa hukumnya menyebut sebentar lagi berkas kasusnya akan segera lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Terkait hal tersebut, Dea Onlyfans pun merasakan panik dan takut. Tak bisa terbayangkan olehnya, hamil di penjara sekaligus melahirkan sang buah hati di dalam sel.

Karena memikirkan hal tersebut, wanita asal Malang, Jawa Timur itu pun mengaku stres. Dilansir dari YouTube Nit Not Official, Selasa (17/5/2022) Dea Onlyfans akuin dirinya sudah hampir empat kali berpikir untuk mengakhiri hidupnya.

"Hampir mencoba bunuh diri empat kali mas. Tapi saya bukan karena terlibat hukum ya, saya harus mempertanggung jawabkan ini. Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti bakal gimana, kalau saya masih dalam larut masalah seperti ini," ujar Dea.

Baca juga: Kata Hotman Paris Soal Marshel Widianto Borong Video Porno Dea OnlyFans, Bakal Dihukum?

Kendati demikian, kuasa hukum Dea Onlyfans mengaku kandungan kliennya saat ini baik-baik saja. Hanya sajaDea Onlyfans kerap merasa kelelahan karena harus menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Selain itu, ia pun harus menempuh jarak dari Jawa Timur ke Jakarta.

"Kalau kondisi kesehatan sih sementara ya mual mual dan lainnya. Efek dari kehamilan ya, perjalanan Jawa Timur ke Jakarta yang cukup lama, jadi yang dikeluhkan dalam tanda kutip mungkin capeknya itu aja sih," imbuh Abdilla.

Seperti diketahui, Dea Onlyfans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022).

Sosok Dea OnlyFans saat tampil di Podcast Deddy Corbuzier sebelum ditangkap polisi.
Sosok Dea OnlyFans saat tampil di Podcast Deddy Corbuzier sebelum ditangkap polisi. (tangkapan layar youtube deddy corbuzier)

Dea OnlyFans diketahui diamankan dari sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Blimbing, Malang.

Penangkapan dilakukan, karena Dea OnlyFans diduga telah melakukan penjualan konten porno di sosial media.

Perempuan yang melabeli dirinya sebagai konten kreator OnlyFans ini mulai membuat konten di OnlyFans sejak tahun 2020. Awalnya Ia mengaku mengunggah foto topless di aplikasi berbayar tersebut karena iseng.

Sejak dirinya menjadi konten kreator di OnlyFans, Dea akuin dirinya bisa menghasilkan uang sebesar puluhan juta dalam sebulan.

Tetapi meski sudah meraup uang yang banyak dari aplikasi tersebut, Dea sendiri tidak mengetahui apakah aplikasi tersebut legal di Indonesia, karena dia mengakses dengan menggunakan VPN.

Baca juga: Terungkap Awal Mula Perkenalan Dea OnlyFans dan Marshel hingga Jual Konten Syur Seharga Rp 1,4 Juta

Dikutip dari Kompas.com, karena perbuatannya tersebut, Dea Onlyfans dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. 

Hal ini diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan oleh penyidik, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari keluarga.

Terlebih lagi, Dea yang masih berstatus mahasiswi itu mengaku akan menyelesaikan kuliahnya. (cr19/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved