Berita Langkat Terkini
MUI Sumut Luruskan Informasi Banyak Warga di Langkat Dimurtadkan, Itu Tidak Benar
Bidang Infokom MUI Sumut Akmaluddin Syahputra menyebut sejauh ini tidak ada warga di Langkat yang dimurtadkan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menerangkan jika kabar banyaknya warga Langkat yang dimurtadkan adalah informasi informasi yang tidak benar.
Bidang Infokom MUI Sumut Akmaluddin Syahputra menyebut sejauh ini tidak ada warga di Langkat yang dimurtadkan.
"Kalau dibilang banyak yang dimurtadkan itu tidak benar, tapi kalau ada yang murtad benar ada, tapi itu bukan warga Langkat melainkan warga Deli Sedang," kata Akmal kepada Tribun, Selasa (17/5/2022).
Akmal mengatakan adanya salah satu wanita yang dimurtadkan berinisial NH adalah warga Deli Serdang yang tinggal di Kabupaten Langkat. Di luar dari itu, tidak ada kejadian yang mereka temukan.
"Memang ada satu kasus yang dimurtadkan atas nama NH warga Deli Serdang yang tinggal di Langkat, dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh tim lembaga advokasi umat islam," lanjut Akmal.
Karena kasus ini melibatkan lintas daerah, kasus ini pun kini ditangani MUI Sumut. Kata Akmal, NH merasa dimurtadkan dengan perasaan yang terpaksa oleh sang suami.
Hal itu sesuai dengan pengakuan NH kepada tim lembaga advokasi umat islam yang saat ini mendampingi kasusnya.
"Jadi dia itu merasa dimurtadkan oleh sang suami, namun NH sendiri merasa dia telah ditipu makanya dia mengadu ke lembaga advokasi umat islam," paparnya.
Kata dia, kasus NH itu sudah perna dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Langkat, namun oleh polisi laporan itu ditolak.
"Sudah perna dilaporkan namun ditolak oleh polisi karena yang bersangkutan yakni NH sudah berusi dewasa," kata dia.
Sebelumnya informasi mengenai banyaknya warga di Kabupaten Langkat dimurtadkan ramai dibicarakan. Dilaporkan jika ramainya warga yang pindah agama disana disebabkan oleh adanya iming iming dari pihak tertentu.
Namun ternyata hal itu tidak benar sebab hanya ada satu kasus yakni atas NH yang berselisih dengan sang suaminya.
"Jadi hanya NH, yang merasa jika dia ditipu dengan diming imingi oleh suaminya untuk pindah agama, selain itu tidak ada kasus yang sama," tutup Akmal.
(cr17/tribun-medan.com)