Ramai Ustaz Abdul Somad Dicekal, Yusril Ihza Mahendra Minta Pemerintah Singapura Lakukan Ini
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra meminta Pemerintah Singapura memberikan penjelasan resmi terkait pencekalan terhadap UAS.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra meminta Pemerintah Singapura memberikan penjelasan resmi terkait pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad.
Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad lewat akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, menyampaikan kabar tak mengenakkan tentang dirinya, pada Senin (16/5/2022). UAS ditahan Imigrasi Singapura dan dideportasi.
"Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somas (UAS), mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia," kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Kronologi Ustaz Abdul Somad (UAS) Ditahan hingga Dideportasi dari Singapura
Meski menurutnya, istilah pencegahan lebih tepat atas perlakuan terhadap Ustaz Abdul Somad dan bukan deportasi, tetap harus ada penjelasan dari Pemerintah Singapura agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak bertanggung jawab di masyarakat.
"Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah "pencegahan" bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," jelas Yusril.
"Apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham," ujarnya
Apalagi dalam konteks ASEAN Community, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.
Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura.
Terakhir Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.
"Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,' ucapnya.

Sebelumnya Ustaz Abdul Somad atau UAS membagikan kabar kurang mengenakkan terkait sikap Singapura.
Ustaz Abdul Somad ditahan di Imigrasi Singapura dan dideportasi.
Kabar penahanan UAS oleh Imigrasi Singapura disampaikannya di akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official.
Belum diketahui apa penyebab Ustaz Abdul Somad atau UAS ditahan di Imigrasi Singapura dan dideportasi.
Dalam akun Instagramnya, Ustaz Abdul Somad atau UAS mengunggah sebuah fotonya memakai masker dan memakai baju koko warna abu-abu dan topi.
Baca juga: BERITA UAS Ditahan, Polri Angkat Bicara Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura
Juga ada sebuah video yang menunjukkan Ustaz Abdul Somad atau UAS sedang berada dalam sebuah ruangan yang berdinding kawat.
Pada caption foto dan video itu, Ustaz Abdul Somad atau UAS menulis :
"UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS , Selasa 17 Mei 2022 hanya di channel: hai guys official," tulis UAS.
Foto dan video yang diunggah Ustaz Abdul Somad atau UAS sekitar pukul 22.00 WIb pada Senin (16/5/2022) itu langsung mendapat tanggapan dari netizen.
Ada yang mempertanyakan penyebab Ustaz Abdul Somad atau UAS ditahan di imigrasi dan ada pula yang memberi semangat.
Selain itu ada juga yang mendoakan Ustaz Abdul Somad atau UAS .
Penjelasan Dubes RI
Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo atau Tommy membenarkan Ustaz abdul somad dideportasi dari Singapura.
“Saya sudah minta penjelasan dari (Immigration and Checkpoints Authority) ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (berhak) berkunjung ke Singapore,” kata Tommy kepada KOMPAS TV, Selasa (17/5/2022).
Tommy lebih lanjut menuturkan kendati mendapatkan informasi tersebut, Immigration and Checkpoints Authority (ICA) tidak menjelaskan kriteria apa yang ditetapkan sehingga Ustaz Abdul Somad tidak dapat masuk ke Singapura.
“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah Ustaz Abdul Somad masuk blacklist mereka atau tidak,” kata Tommy.
“NTL (note time limit) umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” ujarnya.
(*/tribun-medan.com)