Breaking News

Viral Medsos

Kronologi Ustaz Abdul Somad (UAS) Ditahan hingga Dideportasi dari Singapura

Viral di media sosial Twitter, Ustaz Abdul Somad (UAS), dikabarkan ditahan pihak Imigrasi Singapura sebelum dilakukan deportasi.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram @ustazabdulsomad_official
Ustaz abdul Somad ditahan Imigrasi Singapura dan dideportasi. (Instagram @ustazabdulsomad_official) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial Twitter, Ustaz Abdul Somad (UAS), dikabarkan ditahan pihak Imigrasi Singapura sebelum dilakukan deportasi.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan keluarga berkunjung ke negara tersebut.

UAS kemudian sempat ditahan di ruangan 1x2 meter oleh otoritas Imigrasi Singapura.

"Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Batubara dipenjara di bagian Imigrasi Singapura, untuk detail kenapa dipenjaranya belum disebutkan. Semoga beliau dimudahkan segala urusannya," tulis akun @anaktukanges, Selasa (17/5/2022).

Melihat dari postingan Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui instagramnya @ustadzabdulsomad_official, pada Senin 16 Mei 2022, disebutkan juga bahwa belum diketahui secara pasti penyabab kenapa UAS sempat ditahan.

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara Uas, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official," tulis akun @ustadzabdulsomad_official

Dalam postingan video itu, UAS tampak sedang mengenakan masker.

Ia memakai baju koko warna abu-abu, serta bertopi warna gelap.

Postingan lain adalah sebuah video yang menunjukkan UAS sedang berada dalam sebuah ruangan yang berdinding kawat.

Dikutip dari akun Twitter Ustaz Hilmi Firadusi @@hilmi28, Selasa (17/5/2022), UAS menjelaskan dirinya berkunjung ke Singapura bersama keluarganya.

Foto Ustaz Abdul Somad atau UAS ditahan Imigrasi Singapura.
Foto Ustaz Abdul Somad atau UAS ditahan Imigrasi Singapura. (Instagram @ustazabdulsomad_official)

Dirinya datang ke Singapura menggunakan jalur laut dan tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada Senin 16 Mei 2022 pukul 13.30 waktu setempat.

Rombongan UAS berjumlah 7 orang yang terdiri dari 7 orang dewasa dan dua anak-anak.

Mereka adalah UAS, istri dan anaknya yang baru berusia 3 bulan, sahabat UAS beserta istri dan 2 anaknya.

"Setelah masuk, UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. UAS ingin memberikan tas berisi peralatan bayi ke istri berjarak 5 meter, namun tidak diizinkan," bunyi keterangan UAS yang dikutip dari akun @hilmi128.

Menurutnya, setelah UAS ditarik petugas imigrasi, istri dan rombongan lainnya yang sudah hampir sampai di luar pelabuhan, kembali ditarik ke dalam imigrasi.

"Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain," tambahnya.

Setelah mendekam diruangan imigrasi selama 1 jam, UAS dan rombongan lalu dideportasi menggunakan kapal feri terakhir menuju Batam.

"Pukul 17.30 UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam dengan feri terakhir," lanjutnya Hilmi128.

Menurutnya, tidak ada wawancara dan penjelasan dari pihak Imigrasi Singapura terkait alasan penahanan UAS dan deportasi tersebut.

Padahal menurutnya, seluruh persyaratan masuk ke Singapura sudah dipenuhi oleh UAS dan rombongan.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas," pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved