Persiapan Menuju WBK-WBBM, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Adakan Rapat Pokja
Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan amanat Presiden
TRIBUN-MEDAN.com - Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan amanat Presiden, yang kemudian pada pelaksanaannya diatur di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pada Kementerian Hukum dam HAM sendiri, pelaksanaan WBK dan WBBM tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut ini bertujuan mendukung program Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Terkait upaya-upaya mencapai predikat WBK dan WBBM tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Sopian, A.Md.I.P., S.H., M.H., melaksanakan rapat pokja WBK di kantor beliau di Pamatang Raya (17/2022).
Masing-masing anggota pokja seperti pokja manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik hadir di dalam rapat tersebut.
Adapun agenda mendesak yang harus segera direalisasikan adalah pembuatan video profil dan yel-yel WBK Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
“Saya berkeinginan keras membawa Lapas kita ini ke penilaian TPI WBK! Saya yakin anak-anak muda ini pasti bisa mewujudkan PASTIKA RAYA mencapai predikat WBK! Yang tua-tua harus mendukung, harus support,” pungkas beliau pada rapat tersebut.
Kalapas juga menekankan bahwa iktikadnya untuk mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mencapai predikat WBK tidak main-main.
Hal tersebut sudah beliau buktikan di Unit Pelaksana Teknis sebelumnya dimana beliau bertugas, beliau telah berhasil membawa organisasi yang dinakhodainya tersebut ke jenjang penilaian TPI Pusat.
Sebut saja Lapas Kelas IIA Nabire dan Lapas Kelas IIA Permisan Nusa Kambangan. Jadi, beliau optimis bahwa hal yang sama dapat diwujudkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, asal petugasnya kompak.