Rapat Koordinasi Pengembangan Komoditas Jagung di Lembaga Pemasyarakatan, Imam Usulkan 77 Hektar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumut, Imam Suyudi mengikuti rapat koordinasi pengembangan komoditas jagung

Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumut, Imam Suyudi mengikuti rapat koordinasi pengembangan komoditas jagung di Lembaga Pemasyarakatan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumut, Imam Suyudi mengikuti rapat koordinasi pengembangan komoditas jagung di Lembaga Pemasyarakatan yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan. 

Rapat tersebut dilakukan secara virtual di Ruang Saharjo, Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (18/5/2022). 

"Segera disusun dokumen perencanaan dan dokumen terkait SPJ kegiatan untuk mempercepat proses dapat dikomunikasikan melalui Whats grub," ujar Imam Suyudi kepada Tribun-Medan.com. 

Ia menambahkan, pertemuan koordinasi rutin yang segera disepakati dan segera dilaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal TP dan PSP yang bekerjasama Ditjen PAS Kemenkumham dan BPPSDMP, Kementerian Pertanian

"Yang bekerjasama dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI)" katanya. 

Kanwil Kemenkumham Sumut sudah melaksanakan program penanaman jagung di Rumah Tahanan Negara Kelas-1 Labuhan Deli seluas 20 hektar pada 2021. Dan diusulkan tahun 2022 seluas 73 sampai 77 hektar. 

Saat mengikuti rapat, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno dan Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto. 

Adapun rapat tersebut dipimpin Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Anang Noegroho. Adapun pokok pembahasan meningkatkan pembinaan kemandirian warga Binaan Pemasyarakatan dan perluasan areal tambah tanam komoditas jagung. 

Mekanisme pelaksanaan kegiatan melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dan berdampak luas dalam membantu program pemerintah dalam pengembangan komoditas jagung. 

Pihak terkait memberikan komitmen serta kontribusinya dalam memastikan seluruh perencanaan yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan memenuhi standar yang ada, Sebelum kegiatan dilaksanakan akan didahului dengan kegiatan pelatihan berdasarkan konsep pertanian regenerative berbasis ekonomi sirkular.

"Rencana tindak lanjut kegiatan ini ialah pelaksanaan pelatihan berdasarkan konsep pertanian regenerative berbasis ekonomi sirkular," kata Anang Noegroho. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved