Bersiap, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik, Sudah Dapat Persetujuan Presiden Jokowi

Adapun alasan pemerintah menaikan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas, yakni untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.

Kompas.com
Ilustrasi listrik pln 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas

Bahkan rencana itu sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Adapun alasan pemerintah menaikan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas, yakni untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.

Persetujuan presiden itu diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Jelang Kunjungan Presiden AS ke Korsel, Korea Utara Persiapkan Uji Coba Rudal

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani dalam Raker.

Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun.

Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.

Rinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri dari kompensasi solar Rp 80 triliun dan kompensasi Pertalite Rp 114,7 triliun; serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun.

"Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun," beber dia.

Baca juga: Harga BBM dan Tarif Listrik Tak Naik, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Kas Dua Perusahaan Plat Merah

Sementara jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun.

Sebab, PLN  perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Hingga 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni sehingga total pinjaman Rp 21,7 triliun - Rp 24,7 triliun.

"Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun," tandas Sri Mulyani.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Disetujui Jokowi, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved