KISAH Remaja Korban Pergaulan Bebas, Menyesali Perbuatan saat Mendekam di LPKA Medan, Pengin Sukses

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan, Tri Wahyudi mengatakan, setiap anak didik pemasyarakatan berhak untuk mendapatkan pendidikan.

Istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan, Tri Wahyudi mengatakan, setiap anak didik pemasyarakatan berhak untuk mendapatkan pendidikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan, Tri Wahyudi mengatakan, setiap anak didik pemasyarakatan berhak untuk mendapatkan pendidikan.

Oleh sebab itu, cita cita tinggi dan menjadi orang sukses harus disematkan ke setiap anak didik pemasyarakat. 

Satu di antaranya, YB, pelajar SMK di Kota Medan ini sedang berada di LPKA Medan terkait kasus perlindungan anak. Namun, ia bertekad untuk menyelesaikan pendidikan SMK meski berstatus warga binaan. 

"Dia tetap mengikuti ujian keterampilan keahlian yang diselenggarakan sekolah," ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Jumat (20/5/2022). 

Seusai mengikuti materi ujian ia terlihat semringah dan menyatakan pengin menjadi orang sukses dan menyesali perbuatannya. 

"YB adalah korban pergaulan bebas. Dia tetap berhak mengenyam pendidikan. Dengan demikian, ketika mendapat surat permohonan pelaksanaan ujian keterampilan keahlian ini, langsung disetujui," katanya. 

Ia berharap semoga YB tetap bisa mengikuti ujian keterampilan keahlian dan lulus dalam ujian setelah keluar dari LPKA Medan

Sedangkan, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin LPKA Medan, Pantas Parulian Simanjuntak menyampaikan pendampingan dan pengawalan pelaksanaan ujian keterampilan keahlian di sekolah. 

"Masyarakat juga harus mendukung dan menerima narapidana setelah bebas, perbuatan melawan hukum yang dilakukan sudah dibayar dengan menjalani hukuman di penjara. Dengan demikian, setelah bebas para narapidana itu harus kembali hidup normal di tengah masyarakat," ungkapnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved