Penyakit Mulut dan Kuku
PMK Mulai Terdeteksi di Kabupaten Asahan, Pemerintah Langsung Bentuk Tim
Pemkab Asahan mendeteksi adanya penyakit mulut dan kuku yang melanda sejumlah hewan ternak di Kabupaten Asahan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Pemkab Asahan mencatat adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda hewan ternak masyarakat.
Sejauh ini ditemukan empat kasus dengan gejala mirip PMK.
Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar kemudian memerintahkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan untuk segera membentuk Satgas guna mencegah PMK menyebar luas.
"Kami meminta untuk mengatasi hal ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan segera membentuk Satgas dalam mengatasi wabah PMK khususnya di Kabupaten Asahan," kata Taufik dalam rapat tertutup, Jumat(20/5/2022).
Baca juga: Wabah PMK Serang Ternak Kaki Empat, Polres Karo Lakukan Hal Ini
Ia juga mengatakan dalam pembentukan Satgas tersebut akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan masyarakat untuk mengawasi masuknya hewan ternak di Kabupaten Asahan.
"Terutama, dapat dicegahnya mobil-mobil pengangkut ternak di perbatasan Kabupaten Asahan yang berasal dari daerah yang terkena wabah PMK," katanya.
Selain pencegahan secara langsung di perbatasan, Taufik meminta kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten untuk melakukan sosialisasi kepada peternak khususnya pada peternak Sapi, Kerbau, Kambing, domba, dan babi.
Baca juga: Sosialisasi PMK, Personel Polsek Doloksanggul Sambagi Warga Peternak
"Sosialisasi tentang perawatan sapi dan kandangnya, agar dapat mencegah penyebaran virus," katanya.
Diketahui, hewan yang terjangkit PMK ini memiliki gejala dengan suhu tubuh yang meningkat hingga 39-41°C, mulut sariawan mengeluarkan lendir serta berbusa, luka pada kaki, tidak nafsu makan dan lemas.(cr2/tribun-medan.com)