KRONOLOGI Penemuan Tulang Manusia di Langkat, Ternyata Dibunuh Tahun 2018, Satu Keluarga Diamankan
Berawal dari penemuan tulang belulang, kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2018 silam akhirnya terungkap.
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Berawal dari penemuan tulang belulang, kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2018 silam akhirnya terungkap.
Kini, tiga pelaku diamankan di Polsek Padang Tualang Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut).
Korban diketahui merupakan sopir travel pemilik Toyota Innova Reborn. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas dari korban.
Tulang belulang manusia ini ditemukan oleh warga Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kamis (19/5/2022) malam.
Warga langsung melaporkan penemuan ke Polsek Padang Tualang.
Setelah melaporkan kejadian ini, warga mengamankan Marwan Syahputra yang diduga telah melakukan pembunuhan. Sebab, tulang tersebut ditemukan di sekitar rumahnya.
Selain Marwan, istri dan orangtuanya, dibawa ke Polsek untuk dilakukan interogasi terkait dengan penemuan tulang ini.
Kepada kepolisian, Marwan Syahputra membeberkan kronologi pembunuhan tersebut.
Ia menyebutkan telah menghabisi nyawa seorang sopir travel pada tahun 2018 lalu.
Motifnya agar bisa membawa kabur mobil Toyota Innova Reborn milik korban.
Baca juga: SADIS, Satu Keluarga Bunuh Supir Rental demi Mobil Innova, Leher Dijerat Nilon Kemudian Dibakar
Baca juga: DETIK-DETIK Aksi Perampasan Kalung Emas Seorang Ibu Oleh Dua Pelaku Begal
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, Marwan Syahputra bersama istri dan kedua orangtuanya awalnya dijemput oleh sopir travel.
Saat melintasi Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, niat pelaku sudah mulai kelihatan.
Leginah (almarhum), ibu Marwan, berpura-pura sakit perut dan seakan mau muntah.
Istri Marwan, Ariyanti dan Leginah kemudian turun dari mobil.
Saat itulah, Marwan melakukan aksinya dengan menjerat leher korban dengan menggunakan tali nilon.