KRONOLOGI Penemuan Tulang Manusia di Langkat, Ternyata Dibunuh Tahun 2018, Satu Keluarga Diamankan
Berawal dari penemuan tulang belulang, kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2018 silam akhirnya terungkap.
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Berawal dari penemuan tulang belulang, kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2018 silam akhirnya terungkap.
Kini, tiga pelaku diamankan di Polsek Padang Tualang Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut).
Korban diketahui merupakan sopir travel pemilik Toyota Innova Reborn. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas dari korban.
Tulang belulang manusia ini ditemukan oleh warga Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kamis (19/5/2022) malam.
Warga langsung melaporkan penemuan ke Polsek Padang Tualang.
Setelah melaporkan kejadian ini, warga mengamankan Marwan Syahputra yang diduga telah melakukan pembunuhan. Sebab, tulang tersebut ditemukan di sekitar rumahnya.
Selain Marwan, istri dan orangtuanya, dibawa ke Polsek untuk dilakukan interogasi terkait dengan penemuan tulang ini.
Kepada kepolisian, Marwan Syahputra membeberkan kronologi pembunuhan tersebut.
Ia menyebutkan telah menghabisi nyawa seorang sopir travel pada tahun 2018 lalu.
Motifnya agar bisa membawa kabur mobil Toyota Innova Reborn milik korban.
Baca juga: SADIS, Satu Keluarga Bunuh Supir Rental demi Mobil Innova, Leher Dijerat Nilon Kemudian Dibakar
Baca juga: DETIK-DETIK Aksi Perampasan Kalung Emas Seorang Ibu Oleh Dua Pelaku Begal
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, Marwan Syahputra bersama istri dan kedua orangtuanya awalnya dijemput oleh sopir travel.
Saat melintasi Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, niat pelaku sudah mulai kelihatan.
Leginah (almarhum), ibu Marwan, berpura-pura sakit perut dan seakan mau muntah.
Istri Marwan, Ariyanti dan Leginah kemudian turun dari mobil.
Saat itulah, Marwan melakukan aksinya dengan menjerat leher korban dengan menggunakan tali nilon.
Saat bersamaan, ayah Marwan menusuk korban dengan menggunakan pisau, sehingga sopir tersebut meninggal dunia.
"Benar, telah ditemukan adanya tulang dari tempat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Louis, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Penganiayaan hingga Kotoran Manusia Dimasukkan ke Mulut M Kace Terungkap di Persidangan
Dari keterangan pelaku, tubuh korban diletakkan di bagian belakang mobil dan dibungkus pakai terpal plastik.
"Kemudian, Marwan mengendarai mobil korban kembali ke Kecamatan Padang Tualang," ungkapnya.
Sebelum kembali, para pelaku berniat untuk melarikan diri ke Mojokerto, Jawa Tengah.
Akan tetapi, mereka akhirnya membawa jasad korban ke Kecamatan Padang Tualang, untuk dibakar dan kemudian dikubur guna menghilangkan jejak.
"Setelah lubang selesai digali, lalu Marwan menyusun potongan kayu rambung di dalam lubang dan disiram minyak solar sekaligus membakarnya," jelasnya.
AKP Louis mengatakan, Marwan bersama ayahnya, Wagimin kemudian mengangkat mayat korban dan membuangnya ke kobaran api.
"Sekitar pukul 05.30 WIB, setelah dipastikan mayat korban sudah hangus terbakar dan api mulai padam, para pelaku menutup bekas bakaran mayat tersebut dengan tanah dan sampah tumbuhan," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Janda di Tasikmalaya Ternyata Mantan Suami
Sesudah itu, para pelaku mengurungkan niatnya akan pergi ke Jawa Tengah.
Marwan pergi ke rumah abang iparnya, di Jalan Makmur, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan secara detail identitas korban yang telah dibunuh oleh sekeluarga ini.
"Kita masih lakukan pendalaman dulu, untuk dapat mengungkapkan fakta di balik pembunuhan ini," ungkapnya.
Kini, tulang kerangka manusia tersebut masih dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan.
(Wen/Tribun-Medan.com)