Oknum TNI Siksa Tahanan

Oknum Anggota Kodim 0201/Medan Disebut Siksa Tahanan, Jendral TNI Andika Pastikan Tidak Ada Ampun

Nama oknum anggota Kodim 0201/Medan disebut dalam laporan kasus penyiksaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif

Editor: Array A Argus
HO
Jendral TNI Andika Perkasa saat memberi pengarahan pada Oditur Jendral Militer dan petinggi Polisi Militer 

Dalam satu kesempatan, Hasto turut membawa sejumlah korban kerangkeng manusia menemui Jendral Andika Perkasa.

Saat bertemu Jendral Andika Perkasa, LPSK turut meminta dukungan dan bantuan pengamanan.

 

 

Terlebih, dalam kasus ini ada oknum TNI yang diduga terlibat.

"Enggak usah takut, ngomong apa adaynya, supaya kita bisa bener-bener menghukum mereka yang terlibat," kata Jendral Andika Perkasa, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Jendral TNI Andika Perkasa, Minggu (22/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Jendral Andika Perkasa memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada 9 anggota TNI yang diduga terlibat.

Andika memastikan akan menggali lebih jauh mengenai siapa-siapa saja yang sempat berhubungan dengan kasus ini. 

"Sejauh ini kami sudah memeriksa sembilan. Kami tidak menutup, kemudian hanya membatasi sembilan, tidak. Kami bahkan terus berusaha untuk terus menggali," kata Jendral Andika Perkasa.

Ia pun meminta dengan sangat, agar LPSK terus melaporkan perkembangan kasus ini. 

"Sehingga kami bisa mengejar, siapa yang mengintimidasi. Kalau dari TNI, ya kami pasti tindaklanjuti itu," kata Andika.

 

 

Bahkan, untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang nekat atau coba-coba mengintimidasi korban dan tim LPSK, Jendral Andika Perkasa berencana mengerahkan Polisi Militer (PM). 

"Nanti polisi militer langsung yang menjadi tim. Saya jadwalkan rutin berkunjung, untuk mendapatkan update setiap hari," kata Andika.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved