Breaking News

Oknum TNI Siksa Tahanan

Oknum Anggota Kodim 0201/Medan Disebut Siksa Tahanan, Jendral TNI Andika Pastikan Tidak Ada Ampun

Nama oknum anggota Kodim 0201/Medan disebut dalam laporan kasus penyiksaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif

Editor: Array A Argus
HO
Jendral TNI Andika Perkasa saat memberi pengarahan pada Oditur Jendral Militer dan petinggi Polisi Militer 

Ia juga meyakinkan pada LPSK, nanti timnya akan sering patroli ke lokasi. 

Dalam kasus ini, tujuh dari sembilang oknum TNI yang disebut-sebut bertugas di Kodam I/Bukit Barisan yang disinyalir terlibat diantaranya Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S. 

Letkol Inf WS adalah rekan bisnis Terbit Rencana Peranginangin.

Peltu SG terlibat menganiaya penghuni.

Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit Rencana Peranginangin

Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur.

Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur.

Serda WN terlibat penganiaya penghuni.

(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved