Pungli Jalur Medan Berastagi
VIRAL Video Dugaan Pungli di Jalur Medan-Berastagi, Seorang Pria Terekam Kejar Pengendara
Viral video yang merekam adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang pria di kawasan jalur Medan-Berastagi.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Viral video yang merekam adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang pria di kawasan jalur Medan-Berastagi.
Dari video yang tersebar sejak Minggu (22/5/2022) kemarin, pungli tersebut diduga dilakukan di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Tepatnya, di satu titik pelebaran jalan.
Di dalam video berdurasi lebih dari satu menit itu, awalnya terlihat seorang pria yang sedang berjongkok.
Tak lama, pria tersebut berlari menghampiri sepasang pengendara sepeda motor yang hendak pergi dan diduga akan meminta uang parkir.
Melihat aksi pria tersebut, perekam video yang kesal langsung menanggapi aksi tersebut.
"Pungli minta parkir Berastagi, tengok tuh gais paksa kali dikejarnya," Ujar perekam video.
Dengan adanya aktivitas ilegal ini, perekam video mengatakan jika inilah yang membuat nantinya wisatawan enggan untuk berkunjung ke Berastagi.
Padahal, di titik yang diduga dilakukan pengutipan parkir tersebut merupakan jalan nasional dan bukan tempat parkir.
"Seperti inilah yang buat orang malas lagi ke Berastagi, semua dimintain parkir," Ucapnya.
Ketika dimintai karcis parkir, oknum tersebut tidak bisa menunjukkan tanda pengutipan tersebut legal.
"Diminta kartu parkirnya enggak ada, gimana ini," Tanya perekam video.
Dari video ini, Tribun Medan mencoba langsung datang ke lokasi yang ada di dalam video tersebut. Dari beberapa titik pelebaran jalan tersebut, terlihat cukup lengang.
Memang berdasarkan amatan dan informasi yang didapat kawasan ini memang menjadi tempat persinggahan baru bagi wisatawan yang akan ke Berastagi.
Setelah lelah berkendara, banyak wisatawan yang memilih berhenti sejenak untuk sekedar istirahat beberapa saat.
Diduga, momen inilah yang dijadikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dengan dalih uang parkir.
(cr4/tribun-medan.com)