Polisi Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan 25 Ton BBM Solar Bersubsidi di Pati Jateng

BBM jenis solar bersubsidi ini ditimbun di Desa Dukuh Mulyo, Kecamatan Pati, Jawa Tengah. Pelaku membelinya dari sejumlah SPBU, kemudian diangkut

Polisi Ungkap Gudang Penyelundupan Solar Bersubsidi di Pati Jawa Tengah 

Polisi Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan 25 Ton BBM Solar Bersubsidi di Pati Jateng

TRIBUNMEDAN.COM, PATI - Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Pati, Jawa Tengah.

Tak main-main, solar bersubsidi yang diselewengkan ini mencapai 25 ton.

BBM jenis solar bersubsidi ini ditimbun di Desa Dukuh Mulyo, Kecamatan Pati, Jawa Tengah.

Pelaku membelinya dari sejumlah SPBU, kemudian diangkut dengan sejumlah kendaraan dan disimpan di dalam gudang.

Pelaku kemudian menjual solar bersubsidi itu di atas harga belinya, yang berada di kisaran Rp 5.150.

Untuk mendapatkan keuntungan dari margin harga, pelaku menjualnya kepada para nelayan, di bawah harga BBM Nonsubsidi, yang berada di kisaran Rp 12.950.

12 orang pelaku dengan berbagai peran ditangkap.

Polisi menangkap mereka peran mulai dari pemodal hingga operator di lapangan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit mobil, serta BBM jenis solar bersubsidi dengan total 25 ton.

Dalam konferensi pers terkait pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, kepolisian menyatakan akan melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum terkait hingga ke akar. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved