Breaking News

Muncul Reaksi Istri Sah, Suaminya Briptu A Dipecat dari Polri Terbukti Selingkuh dengan Polwan

Akhirnya kasus perselingkuhan sesama yang melibatkan sesama anggota polisi dinyatakan tuntas diproses Propam Polda Metro Jaya.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Instagram
Briptu A Dipecat dari Polri Terbukti Selingkuh dengan Polwan 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya kasus perselingkuhan sesama yang melibatkan sesama anggota polisi dinyatakan tuntas diproses Propam Polda Metro Jaya.

Hasilnya Briptu A dipecat dan Bripda RPH dimutasi.

Namun Isty alias IF istri sah Briptu A yang memperjuangkan haknya belum puas.

Bagaimana reaksi sang istri selanjutnya?

//

Sebuah kasus perselingkuhan viral di media sosial TikTok dan Twitter.

Bila sebelumnya ramai kasus 'Layangan Putus versi ASN', maka kali ini ada 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.

Kisah tersebut pun jadi perbincangan warganet.

Ramainya Layangan Putus versi Polda Metro Jaya tersebut bermula dari seorang perempuan berinisial IF yang mengungkap perselingkuhan sang suami di akun TikTok dan Twitter.

Baca juga: Pengakuan Kiwil Sebenarnya Sakit yang Diderita Lama Sembuh, Kondisi Kaki, Lambung dan Paru

Suaminya merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Dalam narasinya, oknum berinisial A berselingkuh dengan seorang polwan yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya.

Kisah perselingkuhan antara suami IF, Briptu A, dan polwan Bripda RPH ini dibeberkan di medsos dan mengundang ribuan komentar.

Melalui sebuah utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)', IF menceritakan awal mula dia mengetahui perselingkuhan suaminya dengan polwan.

Awalnya, IF menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.

Baca juga: Terungkap Masa Lalu Marshel Widianto, Akui Pernah Kurir Narkoba untuk Andika Mahesa Eks Kangen Band

Namun, ia mengungkapkan, jika suaminya, Briptu A, mulai berulah saat dia hamil 7 Bulan.

IF menyebut jika suaminya pernah pergi ke luar kota dengan wanita oknum Polwan itu.

Bahkan, Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.

IF juga bercerita, saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur memakai seragam dinas, ia iseng untuk membuka ponsel Briptu A.

Baca juga: Marko Simic Diserang di Medsos Usai Hengkang dari Persija, Nama Via Vallen Dibawa-bawa

Saat membuka ponsel suaminya, ia menemukan chat mesra suaminya dengan kontak 'WANITAKU'.

IF lalu membawa HP suamiya dan merekam chat suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.

Sampai kemudian suaminya menyusulnya dan mengambil ponselnya.

IF terkejut dengan isi chat mesra Briptu A dan Bripda RPH.

Ia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama dia berhubungan intim dengan Bripda RPH.

Baca juga: Kondisi Marc Marquez Jelang MotoGP Italia Setelah Rentetan Nasib Buruk yang Terjadi

IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan If mengatakan akan melaporkan ke Polda.

Sosok Bripda RPH dicari IF melalui rekan sesama Polwan

Mengetahui perselingkuhan itu, IF langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Setelah mencari informasi tersebut, IF kaget bukan kepalang.

Ia syok mengetahui jika selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai staf pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

IF langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.

RPH kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.

Baca juga: Pengakuan Kiwil Sebenarnya Sakit yang Diderita Lama Sembuh, Kondisi Kaki, Lambung dan Paru

Setelah masalah rumah tangga itu berujung keributan panjang, IF akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Belakangan IF mengetahui bahwa polwan itu juga telah memiliki pacar seorang polisi di satuan lalu lintas juga.

IF melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.

IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Tribunnews.com lalu mengkonfirmasi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Sambodo membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut dan sudah dilakukan sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya atas kasus perselingkuhan sesama anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya.

 Pengakuan Kiwil Sebenarnya Sakit yang Diderita Lama Sembuh, Kondisi Kaki, Lambung dan Paru

Hasilnya, pelaku sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022).

Untuk mengetahui detail perselingkuhan Layangan Putus PMJ Version ini, Tribunnews.com juga telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.

Namun, hingga berita ini ditulis, Bhirawa belum merespons terkait perselingkuhan antar sesama anggota Polda Metro Jaya yang viral di media sosial itu.

Baca juga: Marko Simic Diserang di Medsos Usai Hengkang dari Persija, Nama Via Vallen Dibawa-bawa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan bahwa kasus 'layangan putus versi Polda Metro' ini sudah lama diselesaikan di Propam Polda Metro Jaya.

Briptu A dan Bripda RPH sama-sama telah dihukum atas perselingkuhan tersebut.

"Itu sebenarnya kasus lama, itu sudah ditangani Polda Metro Jaya. Dua-duanya sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (23/5/2022).

Briptu A yang diketahui sebagai anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, dikenai sanksi pemecatan PDTH.

Sementara Bripda RPH dihukum demosi berupa mutasi ke Bidang Pelayanan Markas atau Yanma.

"Yang Briptu A itu sudah di-PTDH, kalau yang perempuannya itu juga sudah disidang, dihukum demosi ke Yanma," tutur Zulpan.

"Hukuman untuk Bripda RPH itu demosi atau down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," lanjutnya.

Disinggung alasan pemberian hukuman terhadap Briptu A dan Bripka RPH ini berbeda, Zulpan mengatakan hal itu sepenuhnya kewenangan Propam.

"Itu kewenangan Propam yang memutus. Intinya kasus itu sudah ada vonis sidang etik Propam," tutup Zulpan.

Tanggapan Istri Sah

Melihat hasil tersebut, istri sah pun memberikan tanggapannya.

"Kok rasanya gak adil ya, polwan hanya didemosi? Bedebah gitu, gak layak jadi polisi,' tulisnya.

Istri sah pun memberikan sindirannya terkait ketegasan Polda Metro Jaya soal kelakuan anak buahnya.

"Yang memutuskan 'disana'. Jadi aku cuma sebagai rengginang gak bisa apa-apa," tambahnya.

Bahkan, Isty sang istri sah mengaku sakit ketika melihat hukuman untuk pelaku per selingkuhan tersebut hanya sebatas itu.

Ditambah lagi, Isty mengaku butuh proses panjang untuk memperjuangkan haknya dan anak.

VIRAL Layangan Putus versi Polda Metro Jaya, istri syok lihat chat mesra suami dan polwan
VIRAL Layangan Putus versi Polda Metro Jaya, istri syok lihat chat mesra suami dan polwan (kolase Instagram)

"Sakit? pasti.. butuh waktu untuk aku beraniin ceritain semuanya.

Aku pernah diintervensi juga.

Doain aku punya mental heath yang bagus ya.

Untuk lebih kuat lagi menerima kemungkinan-kemungkinan yang aku terima setelah ini viral.

Karena aku tahu, gak semua berpihak sama aku. Kalau semua ke aku, gak mungkin ini berlarut," pungkasnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Baca juga: Kabar Terbaru Briptu Suci, Polwan Bongkar Aib Suaminya Sendiri, Sudah Maafkan Perselingkuhan DKM?

Baca juga: Kondisi Kesehatan Tukul Arwana Semakin Membaik, Minta Doa agar Bisa Syuting Lagi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya Viral di TikTok, Nasib Polisi yang Berselingkuh Kini Dipecat/ Tribun Bogor

Muncul Reaksi Istri Sah, Suaminya Briptu A Dipecat dari Polri Terbukti Selingkuh dengan Polwan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved