Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM 

Kepala Lapas Padangsidempuan, Indra Kesuma A.Md IP,SH,MH beserta jajarannya mengikuti Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM Tahun 2022

Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Lapas Padangsidempuan, Indra Kesuma A.Md IP,SH,MH beserta jajarannya mengikuti Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM Tahun 2022 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara virtual di Aula Lapas Padangsidimpuan, Rabu (25/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Lapas Padangsidempuan, Indra Kesuma A.Md IP,SH,MH beserta jajarannya mengikuti Monitoring dan Evaluasi Survei IPK-IKM Tahun 2022 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara virtual di Aula Lapas Padangsidimpuan, Rabu (25/5/2022).

"Sesuai amanat dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan untuk setiap warga negara dan penduduk. Lingkup layanan publik mencapai barang, jasa, dan administratif," ungkap Bapak Abyadi Siregar, perwakilan ombudsman untuk wilayah Sumatera Utara.

Bapak Abyadi juga manyampaikan bahwa pelayanan Publik memiliki standar yakni berupa tolok ukur/instrumen yang digunakan sebagai pediman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Saat ini masih terdapat beberapa kekurangan dalam potret pelayanan publik di antaranya pelayanan yang tidak punya kepastian, koruptif, tidak transparan, diskriminatif, banyaknya penyelenggara negara yang tidak melayani melainkan meminta untuk dilayani. 

"Pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan inovasi publik. Oleh karenanya kita sebagai petugas harus terus melakukan perbaikan maupun inovasi berbagai pelayanan yang ada di Lapas Padangsidimpuan," ucap Kalapas Padangsidempuan.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved