Kekejaman Anak Bupati Langkat
Tahanan Ditetesi Plastik yang Dibakar, Ini Tindakan Keji dan Biadab Anak Bupati Langkat Nonaktif
Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif terbilang keji dan biadab saat menyiksa tahanan rehabilitasi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dewa Peranginangin, anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin melakukan tindakan keji dan biadab terhadap tahanan yang menghuni kerangkeng manusia milik bapaknya.
Dewa Peranginangin ternyata paling keji dan biadab dalam menganiaya tahanan hingga meninggal dunia.
Adapun yang menjadi korban tindakan keji dan biadab Dewa Peranginangin adalah Sarianto Ginting.
Sarianto Ginting yang ditahan di kerangkeng manusia karena tuduhan kasus narkoba pada 15 Juli 2021, meninggal dunia setelah disiksa sedemikian rupa oleh Dewa Peranginangin.
Dalam gelar rekontruksi yang dilaksanakan Polda Sumut, terungkap cara Dewa Peranginangin menyiksa Sarianto Ginting sampai meninggal dunia.
Pertama, ketika Sarianto Ginting baru masuk sebagai tahanan baru, korban diinterogasi oleh Dewa Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat.
Kala itu, Dewa Peranginangin disebut langsung memerintahkan anak buah bapaknya untuk menggantung Sarianto Ginting.
Sarianto Ginting digantung lantaran jawabannya dianggap tidak memuaskan Dewa Peranginangin, lelaki yang konon kabarnya tengah mengenyam pendidikan di Fakultas Kedokteran ini.
"Pada saat posisi Sarianto sudah menggantung di jeruji besi, selanjutnya Dewa menyuruh rekannya untuk mengambil plastik. Kemudian plastik dibakar sehingga lelehan tersebut mengenai bagian tangan dan kaki Sarianto," kata Panit 1 Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut, Iptu Sianipar, Rabu (25/5/2022).
Melihat Sarianto Ginting kesakitan, Dewa Peranginangin tetap melancarkan tindakan keji dan biadabnya itu kepada korban.
Sarianto Ginting ditanyai lagi, berapa banyak uang yang dihabiskan untuk membeli narkoba.
Karena sudah tak tahan disiksa, Sarianto Ginting hanya diam.
Sikap korban kembali membuat anak laki-laki Terbit Rencana Peranginangin ini berang.
Setelah puas meneteskan plastik yang dibakar, Dewa Peranginangin kemudian memerintahkan anak buah bapaknya bernama Rajisman Ginting untuk mengeluarkan Sarianto Ginting dari kerangkeng manusia.
Setelah dikeluarkan, mata dan tangan Sarianto Ginting dilakban.
Korban kemudian dihantami menggunakan balok kayu hingga tak bergerak.
Dalam kondisi sakratul maut, Dewa Peranginangin memerintahkan Rajisman Ginting membuang tubuh korban ke dalam kolam ikan milik bapaknya, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat.
Setelah tubuh korban dicampakkan ke dalam kolam ikan, akhirnya korban benar-benar meninggal dunia.
Jasad korban bersandar di saluran pipa dengan kondisi sudah kaku.
Sempat Dibela Kroni Bapaknya
Terbit Rencana Peranginangin disebut sebagian warga sebagai sosok yang 'berdarah dingin'.
Selain menjabat sebagai Bupati Langkat kala itu, Terbit Rencana Peranginangin juga menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat.
Tak heran, warga pun tidak ada yang berani menentang lelaki yang pernah disebut LPSK sebagai tukang kocok judi dadu ini.
Karena punya massa dan anak buah yang banyak, saat kasus ini bergulir, sejumlah kroninya membela mati-matian.
Anggota Terbit Rencana Peranginangin di organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) meyakini bahwa tindakan lelaki yang akrab disapa Cana ini sebagai bentuk upaya menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Langkat.
Di sisi lain, tindakan Terbit Rencana Peranginangin justru dianggap sebagian pihak merupakan tindakan ilegal, dengan mendirikan kerangkeng manusia tanpa izin yang jelas.
Meski begitu, para anggota dan kroni Terbit Rencana Peranginangin tetap membela sang ketua.
Bahkan disebutkan, beberapa kali anggotanya berkumpul di rumah Terbit Rencana Peranginangin, menggelar doa keselamatan lelaki yang ditangkap KPK karena kasus suap itu.
Punya 'Kerajaan' Sendiri
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin disebut masyarakat sebagai 'Raja' di Kabupaten Langkat.
Pasalnya, ia menunjuk kerabat dan keluarganya untuk menduduki jabatan strategis, demi diduga menilap keuangan negara.
Misalnya saja abang kandung Terbit Rencana Peranginangin bernama Iskandar Peranginangin.
Iskandar sempat menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Saat menjabat kepala desa ini pula, Iskandar disebut mengatur sejumlah proyek.
Gegara Iskandar pula, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK karena suap proyek yang diatur oleh Iskandar.
Tidak hanya Iskandar, keluarga Terbit Rencana Peranginangin lainnya yang duduk di posisi strategis adalah Sribana Peranginangin, adik kandung Bupati Langkat nonaktif terbut.
Sribana Peranginangin merupakan Ketua DPRD Langkat.
Dia juga ditunjuk sebagai Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat.
Karena kasus ini pula, suami Sribana Peranginangin, bernama AKP Endrawan Sitepu dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
AKP Endrawan Sitepu dicopot karena disebut mengetahui adanya kerangkeng manusia, tapi tidak pernah melaporkan masalah ini ke atasannya.
Tidak cukup pada Sribana Peranginangin saja, anak kandung Terbit Rencana Peranginangin, Dewa Peranginangin juga menjabat sebagai Ketua Sapma PP Langkat.
Tak heran, semua masyarakat begitu takut melihat keluarga Terbit Rencana Peranginangin.
Gegara kasus ini pula, 10 anggota TNI dijadikan tersangka.
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa bahkan mengatensi kasus ini.
Dari 10 anggota TNI yang jadi tersangka, lima orang sudah ditahan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan.
Jendral Andika Perkasa memastikan tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini.(tribun-medan.com)