Perburuan dan Perdagangan Harimau
Pernah Ditangkap KPK, Mantan Bupati Bener Meriah Aceh Diduga Dalangi Pembantaian Harimau Sumatera
Mantan Bupati Bener Meriah Aceh diduga dalangi pembantaian Harimau Sumatera, tapi tidak ditahan aparat
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah, Aceh yang pernah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap kembali buat ulah.
Kali ini, mantan Bupati Bener Meriah, Aceh terlibat perdagangan kulit Harimau Sumatera.
Ada dugaan, bahwa selama ini mantan Bupati Bener Meriah, Aceh ini menjadi dalang sejumlah tindak perburuan, penangkapan dan pembantaian Harimau Sumatera di wilayah Aceh.
Kendati demikian, sayangnya Ahmadi tidak ditahan aparat penegak hukum.
Baca juga: Viral Harimau Sumatera Direkam Warga, BKSDA Sumut Pastikan Bukan di Hutan TNGL
Dia cuma dikenakan sanksi wajib lapor, meskipun sudah tertangkap tangan melakukan perdagangan kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulangnya.
Menurut data yang diproleh Tribun-medan.com, mantan Bupati Bener Meriah, Aceh ini ditangkap bersama rekannya berinisial S.
Ahmadi ditangkap oleh Tim SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang dibantu petugas Polda Aceh.
Dari informasi yang berkembang, Ahmadi ditangkap di SPBU Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Selasa (24/5/2022) lalu.
Kala itu, petugas berpura-pura menyamar sebagai pembeli offset Harimau Sumatera.
Baca juga: Terjerat Kandang Babi, Harimau Serang Anhar Lubis saat Hendak Ditolong
Mendapat tawaran pembelian, Ahmadi memutuskan untuk datang sendiri menjual offset tersebut.
Begitu sampai di lokasi transaksi, persisnya di SPBU Desa Pondok Baru, lelaki yang pernah menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu kemudian ditangkap.
Ahmadi ditangkap bersama S, dan satu pelaku lainnya kabur.