PPDB di Sumut
PENGUMUMAN Kelulusan PPDB Esok Hari, Kadisdik Sumut Minta Wali Murid untuk Tidak Panik
Pengumuman tersebut, bisa peserta lihat pada portal resmi PPDB yakni http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/ atau langsung datang ke sekolah yang
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pengumuman Kelulusan PPDB Esok Hari, Kadisdik Sumut Minta Wali Murid Untuk Tidak Panik
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengumuman kelulusan Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) akan diumumkan esok pagi, tepatnya pukul 09.00 WIB, Senin (30/5/2022).
Pengumuman tersebut, bisa peserta lihat pada portal resmi PPDB yakni http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/ atau langsung datang ke sekolah yang peserta daftarkan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Lasro Marbun hasil kelulusan tersebut 50 persen untuk Siswa SMAN dan 40 Persen untuk siswa SMK.
"Untuk jumlah pasti belum tahu, karena saat ini programmer kita masih proses untuk melihat peserta yang lulus," katanya.
Ditegaskan Lasro, bahwa hasil keputusan tersebut resmi langsung dari pihak sekolah yang bersangkutan.
"Itu resmi sekolah yang menentukan sebagaimana aturan dari Perkemendikbud. Untuk itu saya yakin tidak ada kecurangan sebab semua di-input secara online mulai dari pemberkasan dan lain-lain sampai pengumuman ini pun IT (tim teknis) yang bergerak," jelasnya.
Untuk itu ia mengimbau kepada wali murid nantinya bisa menerima dengan lapang dada apapun hasilnya.
"Ini masih proses tahap satu untuk masuk ke jenjang SMA atau SMK negeri masih ada jalur dua. Jadi jangan panik apalagi sampai terjadi marah-marah sebab semua kita lakukan pun sudah semaksimal mungkin," imbaunya.
Namun, wali murid yang mau komplain dikatakan Lasro tetap diperbolehkan.
Hanya saja harus dengan kepala dingin.
"Harapan kami wali murid tidak menimbulkan pemikiran lain jika anaknya tidak lulus. Jangan panik karena kami sudah berusaha maksimal dan setiap harinya saya maupun tim terus memantau perkembangan PPDB ini," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada peserta yang belum lulus PPDB tahap satu bisa lansgung mendaftar PPDB tahap dua melalui jalur zonasi.
"Komplain diizinkan tapi lebih baik mendaftar dulu PPDB tahap dua melalui jalur zonasi karena waktu terus berjalan. Dan kami yakini Insya Allah tidak ada kecurangan di tahun ini," tukasnya.
(cr5/tribun-medan.com)