Harga Minyak Goreng Curah

Jelang Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah, Segini Harga di Pasaran

Pemerintah bakal mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022. Berikut harga terkini di pasaran

Tribun Medan
Penjual minyak eceran saat menunjukkan minyak curah di Pusat Pasar Medan, Senin (13/12/2021). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah mengumumkan mengenai pembatalan pelarangan edaran minyak curah yang sebelumnya akan diberlakukan pada 1 Januari 2022 mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah resmi akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai Selasa (31/5/2022).

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, dimana dikhawatirkan harga minyak goreng curah berpotensi mengalami kenaikan harga.

Tribun-medan.com mencoba menvari tahu harga minyak goreng curah terkini di Pusat Pasar Kota Medan.

Adapun beberapa pedagang ketika ditemui membanderol harga minyak goreng curah diatas Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram.

"Saat ini masih jual di harga Rp 18 ribu per kilogram, tetapi tidak tahu kalau besok bagaimana harga minyak goreng curah ini setelah subsidi nya dicabut, " kata Eko, pedagang sembako pada Tribun-medan.com, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Upaya Pemerintah Dinilai tak Berhasil, Harga Minyak Goreng Curah Masih Mahal

Ia mengatakan, dirinya khawatir tentang adanya kenaikan harga minyak goreng curah.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Sumut, Benjamin mengatakan bahwa saat ini harga minyak goreng curah masih berada di kisaran Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram mengacu PIHPS.

"Kenaikan harga minyak goreng curah juga tidak terjadi. Semuanya terpantau stabil. Meskipun tersirat kabar bahwa akan ada pengendalian pembelian minyak goreng dengan menunjukan identitas tertentu, " ujarnya saat dihubungi Tribun-medan.com.

Menurutnya, semuanya masih cukup terkendali sejauh ini.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Terbaru di Kota Medan Beda Tipis dengan yang Ditentukan Pemerintah

Meski demikian kita tentunya berharap tidak ada kenaikan harga minyak goreng disaat masa transisi kebijakan saat ini.

Dikatakannya, pemerintah harus menyadari sepenuhnya bahwa ada resiko disaat kebijakan benar benar dilakukan.

Yakni pencabutan subsidi migor dan pemberlakuan kebijakan DMO/DPO minyak sawit.

"Pastikan bahwa pemerintah memegang kendali penuh terhadap pengendalian harga minyak goreng. Dan saya juga berharap kebijakan pemerintah saat ini adalah kebijakan final untuk mengendalikan harga minyak goreng, " harapnya. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved