Polres Karo
Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Ajibuhara
Dalam pengungkapan tersebut Satres Narkoba Polres Karo menangkap seorang laki-laki berinisial FT (34) warga Desa Aji Mbelang Kecamatan Tigapanah
Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Ajibuhara
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Sabtu (28/5/2022) pukul 22.30 WIB, di Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan.
Dalam pengungkapan tersebut Satres Narkoba Polres Karo menangkap seorang laki-laki berinisial FT (34) warga Desa Aji Mbelang Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing.
Ia menjelaskan FT ditangkap tekab Sat Narkoba Polres Tanah Karo karena kedapatan sedang menguasasi barang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya yang diterima oleh petugas pada Sabtu (28/5/2022), sekira Pukul 21.30 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Selanjutnya, pada saat itu juga petugas langsung berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud.
"Setelah itu pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB, petugas melihat seseorang dengan ciri ciri yang sesuai dengan informasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang yang yang kemudian diketahui berinisial FT di Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan. Saat itu, FT sedang mengendarai 1 sepeda motor merk Honda Blade warna merah kombinasi hitam BK 2519 AAU," terang Kasat Narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP, ditemukan barang bukti berupa 7 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu 21,46 gram, yang terletak di dalam sebuah dompet kecil warna kuning yang ditemukan di dalam bagasi sepede motor yang dikendarainya.
"Kita juga mengamankan uang tunai senilai Rp 400 ribu di dalam dompet tersebut, diduga uang penjualan sabu-sabu," ujarnya.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan FT beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FT-tersangka-sabu.jpg)