DPO Mafia Galian C
Samsul Tarigan, DPO Mafia Galian C Masih Berkeliaran dan tak Mampu Ditangkap Polda Sumut
Samsul Tarigan, DPO mafia galian C ilegal sampai detik ini masih berkeliaran. Polda Sumut tak mampu menangkap pelaku hingga saat ini
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Samsul Tarigan, tersangka mafia galian C ilegal yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut sampai sekarang tak kunjung ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan pihaknya masih terus memburu Samsul Tarigan.
Pihaknya pun telah beberapa kali menggeledah kediamannya di Langkat, tapi hingga kini Samsul Tarigan tak kunjung tertangkap.
"Belum ditemukan. Yang jelas kita masih melakukan pencarian sampai sekarang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan, Senin (30/5/2022).
Baca juga: DPO Samsul Tarigan yang Berfoto Bareng Arteria Dahlan Masih Buron, Polda Sumut Minta Serahkan Diri
John berjanji bakal menyeret Samsul sampai ke pengadilan seperti tersangka kasus tambang emas ilegal di Madina, Ahmad Arjun Nasution.
Nantinya setelah ditangkap, pria yang belakangan berfoto dengan anggota DPR RI Arteria Dahlan itu akan diperiksa sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
Polisi juga meminta apabila ada masyarakat yang melihat Samsul segera melapor.
Baca juga: PROFIL Samsul Tarigan, DPO Polda Sumut yang Bisa Bergaya Foto Bareng Anggota DPR RI Tanpa Ditangkap
"Prinsipnya kami tetap akan menangkap. Artinya kita harus menangkap dan melakukan pemeriksaan baru kita serahkan."
Diketahui, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka terkait penguasaan galian C yang berada di lahan milik PTPN II, di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara pada 2019 lalu.
Namun tersangka yang diduga menyerobot lahan PTPN II itu kabur hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.(cr25/tribun-medan.com)