Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Sri Mulyani Kasih Bocoran
Kepastian pencairannya berlaku untuk semua ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
kolase Tribunpontianak
Kapan THR dan Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Gaji Pokok PNS, TNI/Polri Pensiunan Dasar Perhitungan THR
Kepastian pencairannya berlaku untuk semua ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
"Karena THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara dalam hal ini yang pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri," tandas Sri Mulyani.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Kisi-kisi dari Sri Mulyani"
