Berita Viral
Dilempar Polisi dari Bak Truk Kemudian Dipiting, Buruh Ini Malah Dijadikan Tersangka
Tampak seorang polisi berada di atas sebuah truk bersama sejumlah pria. Tiba-tiba, polisi tersebut mengangkat seorang pria dengan paksa lalu membantin
Perintah pemeriksaan itu datang langsung dari Kepala Polres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.
"Kapolres Rohul (Rokan Hulu) telah memerintahkan Kasi Propam melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang terlibat kontak fisik dengan Jasriman Hendra (buruh) pada saat upaya pengamanan aksi unjuk rasa," ungkap Wakil Kepala Polres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy dalam keterangan tertulis.
Menurut Erol, pemeriksaan dilakukan agar didapatkan kronologi kejadian. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengimbangi kabar miring yang beredar dengan fakta dari pelaku.
"Segala bentuk pemberitaan yang dapat mendiskreditkan kinerja kepolisian dapat di-counter dengan fakta yang riil di lapangan," sebut Erol.
Kendati demikian, Erol tetap meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya. Dia meminta semua pihak tetap tenang dan menyerahkan pengusutan masalah ini kepada polisi.
"Polres Rohul memohon maaf dan berharap semua pihak agar tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ke pihak kepolisian yang akan berbuat sesuai dengan SOP," kata Erol.
Buruh yang dibanting jadi tersangka
Sementara, Jasriman Hendra, buruh yang dibanting, ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Jasriman, petugas juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus unjuk rasa berujung bentrok di PT KSM, yaitu Thomson (39) dan David Sitanggang (30).
Lalu, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, bernama Januardi (36).
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang. Satu tersangka lagi beda perkara, yaitu kepemilikan senjata tajam yang dibawa tersangka saat unjuk rasa," ungkap Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, Jasriman dan sejumlah rekannya mendatangi PT KSM untuk unjuk rasa.
Saat itu, massa aksi mencoba maju untuk mendekati manajer perusahaan tersebut yang datang menemui mereka.
Kemudian, petugas sekuriti perusahaan mencoba untuk mengadang para pengunjuk rasa tersebut. Sehingga, terjadi pemukulan terhadap seorang anggota sekuriti bernama Arlangga Sulya hingga jatuh pingsan.
"Selanjutnya, rekan dari korban membawanya ke pos untuk memberikan pertolongan," sebut Mardiono.
Atas kejadian itu, sekuriti mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Samo guna proses hukum lebih lanjut.