Medan Terkini

DUA Anak Buah Wali Kota Bobby Nasution Ketangkap Nyabu, Wakil Ketua DPRD Medan: Memalukan Atasan

Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala menanggapi adanya dua ASN Pemko Medan yang ketangkap saat menggunakan sabu oleh Satnarkoba Polrestabes Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
Dua oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama satu orang warga tertangkap tangan saat gelar pesta sabu di sebuah rumah. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala menanggapi adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang ketangkap basahsaat menggunakan narkotika jenis sabusabu oleh Satnarkoba Polrestabes Medan.

Menurutnya hal itu sangat memalukan institusi tempat korban bekerja.

Dia pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan hukuman kepada dua anak buahnya itu.

"Terutama ini jadi evaluasi kepada pak wali, dengan adanya begini kan harus semakin selektif mengawasi anggota. Yang berbuat anggota tapi yang tidak enak kan pimpinan juga. Membuat malu tindakan (mereka) itu,"

"Makanya harus benar benar selektif, siapa saja yang bekerja dengan bagus harus dilihat. Siapa saja yang terlibat (narkoba) harus diusut tuntas diberi hukum secara tuntas dan tegas," ujar Rajudin Sagala kepada Tribun Medan, Selasa (2/6/2022).

Dua oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama satu orang warga tertangkap tangan saat gelar pesta sabu di sebuah rumah.

Kedua oknum ASN tersebut adalah Muhammad Ali Aziz (45) warga Komplek Villa Gading Mas II, yang berdinas di Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Medan.

Bersama M Lutfi Nasution (40) warga Jalak Limau Manis yang diketahui ASN Kecamatan.

Keduanya ditangkap bersama satu orang lainnya Alham Zahri Rai (42) warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu buah alat penghisap sabu, satu buah kaca Pirex yang berisikan sisa sabu seberat 1,22 gram.

Kepada pelaku ketinga mengaku baru saja mamakai sabu di rumah Azis. Usai ditangkap para pelaku tidak ditahan melainkan tengah menjalani rehabilitasi narkoba.


Atas kejadian itu Rajudin pun meminta agar kedua pelaku diberikan hukuman setimpal usai menjalani rehabilitasi, bila perlu, kedua oknum itu diberhentikan dari jabatannya dan status ASN.

"Pertama direhabilitasi, kemudian diusut tuntas dan diberikan saksi. Karena kan ketika dia direhab tidak bekerja, tentu itu melanggar, jadi ini harus dilihat. Ini kasus juga harus dibuka dan dikawal agar oknum oknum yang melakukan hal yang sama dapat terjaring dan dibersihkan," tambah Rajudin.

Politisi PKS itu pun mendukung penuh langkah Pemko Medan yang rutin melakukan test urine kepada pegawainya.

Rajudin pun kemudian meminta agar test urine semakin sering dilakukan terutama bagi mereka yang memiliki jabatan strategis.


"Makanya tes urine yang dilakukan pak wali kota dukung, apalagi mereka yang punya jabatan harus terus dilakukan pengawasan melekat. Kedepan harus dilakukan test urine agar semua jaringannya yang ada bisa diputuskan," tutupnya.


(cr17/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved