Pemerintah Cabut Subsidi Per 31 Mei 2022, Harga Minyak Goreng Curah Masih Di Atas HET
Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah per 31 Mei 2022, namun harga minyak goreng curah belum ada yang menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET)
Karena banyak pedagang yang tidak mengethaui pencabutan subsidi minyak goreng curah.
“Maksud saya ini harus diperkuat di sosialisasi, distribusi, dan paling penting kami mengimbau ke anggota dan pengurus di daerah masing-masing untuk segera berkoordinasi dengan agen untuk memasok migor.
Kita pantau satu pekan ini apakah harga itu akan bergejolak, menurun, atau bagaimana,” lanjut Reynaldi.
Sebagai tambahan informasi, pencabutan subsidi minyak goreng tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah Terbang di Atas HET