OTT KPK
KPK Segel Kantor Wali Kota Yogyakarta Usai Amankan 9 Orang di Antaranya Eks Wali Kota Haryadi Suyuti
Ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) sore.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2022) sore.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, pada pagi tadi ia rapat di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Setelah rapat dirinya kembali ke Balai Kota Yogyakarta.
Sesampainya di Balaikota ia mendapati sudah ada petugas KPK.
"Jam 13.00 ada rapat ada pertemuan tapi terus kemudian ada petugas dari KPK. Terus kemudian menunjukkan identitasnya saya lihat benar. Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota," kata Sumadi, saat dihubungi wartawan, pada Kamis petang.
Setelah petugas KPK meminta izin, dirinya lalu mempersilakan petugas KPK untuk menyegel ruang wali kota.
"Setelah itu ya, karena saya kooperatif, ya monggo, silakan. Terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," kata dia.
Ia mengungkapkan, para anggota KPK tersebut menunjukkan identitas anggota KPK dan dirinya juga membaca langsung bahwa surat tersebut benar dari KPK.
"Beliau datang ada identitasnya, saya baca iya (benar dari KPK)," kata dia.
Dirinya tidak mengetahui ada atau tidak dokumen yang dibawa oleh petugas KPk tersebut.
"Iya, setahu saya gitu. Terus saya tinggal. Saya kan rapat terus saya pindah ruang rapat," katanya.
Dirinya belum mengetahui pasti siapa yang terkait dalam penyegelan ini.
"Saya enggak tahu. Saya pulang itu saya tidak ada komunikasi yang bersangkutan," katanya.
KPK Amankan 9 Orang Terkait Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 9 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sore.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, beberapa pejabat pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta serta pihak swasta.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).
"Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022," ucapnya.
Menurut Ali, sembilan orang yang terjaring kegiatan tangkap tangan KPK, sejak kemarin hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa pihak yang ikut ditangkap.
"Kami masih memeriksa, besok konpers (konferensi pers) lengkapnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghuron, Kamis malam.
Dalam konferensi pers, KPK bakal mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.
Komisi Antirasuah itu juga akan menjelaskan secara terperinci konstruksi perkara yang menjerat para tersangka dan menampilkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan.
Ghufron menyampaikan, tim KPK juga mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat saat melakukan kegiatan tangkap tangan di dua lokasi tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang," ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu juga belum menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diamankan tim KPK.
“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," kata Ghufron.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)
