Petugas Medis Lapas Padangsidempuan Cekatan, Rutin Datangi Blok Hunian untuk Periksa Kesehatan

Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas II-B Padangsidempuan secara rutin berkunjung ke blok hunian warga binaan. 

istimewa
Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas II-B Padangsidempuan secara rutin berkunjung ke blok hunian warga binaan.  

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDEMPUAN- Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas II-B Padangsidempuan secara rutin berkunjung ke blok hunian warga binaan. 

Mereka melakukan pemeriksaan kesehatan agar warga binaan pemasyarakatan tetap sehat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. 

Kepala Lapas Padangsidempuan, Indra Kesuma menyampaikan, petugas kesehatan dapat bekerja dan memberikan pelayanan dengan baik. Dan, selalu melakukan kontrol kesehatan untuk warga binaan pemasyarakatan di dalam blok hunian. 

"Lakukan jemput bola, jangan hanya menunggu warga binaan di klinik, tetapi datangi mereka, periksa, dan tanyakan kesehatan mereka," katanya. 

Sedangkan, Kepala Subseksi Perawatan, M. Zulkaply Siregar mengatakan, kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara, tak terkecuali warga binaan. 

"Sebagaimana telah diatur sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 ayat 1D, yang berbunyi narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak," ujarnya kepada Tribun-Medan.com. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini difokuskan kepada warga binaan lanjut usia mengingat pada usia sepuh sangat mudah terserang penyakit. 

“Pelayanan kesehatan kepada warga binaan merupakan wujud pelayanan berbasis hak asasi manusia sehingga petugas kesehatan harus jemput bola dan datang langsung ke setiap blok hunian. Agar dapat mengetahui perkembangan kesehatan mereka dengan baik," katanya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved