Gerebek Rumah Kos
Penghuni Kos di Asahan Panik Digerebek Petugas BNN, 8 Orang Diamankan
Petugas BNN menggerebek rumah kos-kosan yang ada di Jalan Pisang, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan menggerebek rumah kos-kosan yang ada di Jalan Pisang, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (7/6/2022).
Saat penggerebekan dilakukan, sejumlah muda-mudi yang ada di lokasi panik.
Mereka kabur menghindari pengejaran petugas.
Dari beberapa orang yang hendak kabur, delapan diantaranya berhasil diamankan.
Baca juga: BNN RI Gagalkan Peredaran 255,96 Kilogram Sabu Asal Segitiga Emas
Setelah diperiksa, delapan orang ini positif menggunakan narkoba.
Kasubbag Umum BNN Kabupaten Asahan, Wawan Kurniawan mengatakan,penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyatakan kos-kosan di Jalan Pisang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Satu-persatu kamar kos dirazia oleh petugas BNN, dibantu anggotaTNI, Polri dan Pemkab Asahan.
"Sehingga, kami menduga telah terjadi peredaran narkotika dan tindak pidana narkotika di wilayah tersebut," jelas Wawan.
Baca juga: Dapat Hadiah Dari BNN, Caisar YKS Ungkap Penghasilan Live Tiktok 24 Jam Nonstop
Ia mengatakan, ada 21 orang yang dicurigai menggunakan narkotika dan dilaksanakan tes urine, dan hanya delapan orang saja yang positif narkoba.
"Dari uji tes urine, delapan orang yang positif narkotika, enam diantaranya wanita dan dua orang pria," katanya.
Sementara saat ini pihak BNN Kabupaten Asahan masih melakukan pendalaman apakah delapan orang tersebut merupakan pengedar atau hanya pengguna.(cr2/tribun-medan.com)