PPKM Diperpanjang, Kini Kualanamu Jadi Salah Satu Bandara Pintu Masuk Penumpang Internasional
Selama PPKM diberlakukan, pemerintah masih membatasi pintu masuk perjalanan penumpang internasional.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia kembali diperpanjang
Kali ini pemerintah memperpanjang PPKM mulai tanggal 7-14 Juni 2022.
Perpanjangan ini diberlakukan di Jawa-Bali dan daerah lainnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali.
Baca juga: Shin Tae-yong Jadi Sorotan Coret Egy Maulana dan Evan Dimas di Timnas tapi tak Ambil Pusing
Selama PPKM diberlakukan, pemerintah masih membatasi pintu masuk perjalanan penumpang internasional.
Saat ini, pemerintah membuka 16 bandar udara sebagai pintu masuk internasional.
Aturan ini selaras dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Berikut ini 16 bandar udara yang dibuka pemerintah sebagai pintu masuk bagi WNI penumpang internasional:
1. Soekarno Hatta, Banten;
2. Juanda, Jawa Timur;
3. Ngurah Rai, Bali;
4. Hang Nadim, Kepulauan Riau;
5. Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau;
6. Sam Ratulangi, Sulawesi Utara;
7. Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat;