Berita Seleb
RESMI CERAI dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Menangkan Hak Asuh Anak
Artis Olla Ramlan resmi cerai dari Aufar Hutapea, hal ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Artis Olla Ramlan resmi cerai dari Aufar Hutapea.
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutuskan perkara perceraian mereka pada Senin (6/6/2022).
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Dalam putusan tersebut Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Olla Ramlan pada 23 Mei 2022.
Selain itu, Olla Ramlan mendapatkan hak asuh anak dalam putusan cerai tersebut. Sedangkan Aufar Hutapea wajib membayar nafkah bagi kedua anaknya
Selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat (Olla Ramlan) serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat (Aufar Hutapea)
Serta tuntutan dari penggugat mengenai mut'ah dan nafkah selama masa iddah dikabulkan.
Lebih lanjut, Taslimah menambahkan tidak adanya gugatan harta gana gini yang permasalahkan oleh kedua belah pihak.
Kendati demikian, pihak tergugat yakni Aufar Hutapea diberikan kesempatan untuk pikir-pikir mengajukan banding atas putusan cerai tersebut selama 14 hari ke depan.