RSUD Amri Tambunan

WARGA Tak Mampu Harus Bayar Uang Jaminan Rp 1 Juta di RSUD Amri Tambunan bila Ingin Dirawat

Warga tak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan harus meninggalkan uang jaminan sebesar Rp 1 juta rupiah di RSUD Amri Tambunan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO / Tribun Medan
RSUD Amri Tambunan. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Warga miskin di Kabupaten Deliserdang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan harus meninggalkan uang jaminan sebesar Rp 1 juta rupiah apabila ingin mendapat perawatan inap di RSUD Amri Tambunan.

Uang itu akan menjadi jaminan selagi proses administrasi benar tidaknya dinyatakan miskin dan akan ditanggung APBD.

Hal ini lantaran harus ada jaminan tertulis dari Pemerintah Desa/Kelurahan yang diketahui oleh Kecamatan dan disetujui oleh Dinas Sosial.

Informasi yang dihimpun meskipun rumah sakit ini adalah rumah sakit Pemkab Deliserdang namun kebijakan ini baru diterapkan dan menjadi kebijakan baru dari rumah sakit.

Karena hal ini beberapa Kepala Desa yang biasa membawa warga miskin ke RSUD pun menjadi ikut kena dampaknya.

Kepala Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Rahmat mengaku sudah merasakan langsung kebijakan RSUD Amri Tambunan ini. 

Rahmat menuturkan ada petugas yang meminta langsung uang jaminan ketika mengetahui warga yang miskin tersebut belum terdaftar sebagai pasien BPJS.

Uang jaminan tersebut dikatakan Rahmat sudah menjadi prosedur di rumah sakit.

" Yang minta uang jaminan sejuta itu petugas. Katanya prosedurnya begitu. Nanti kalau surat-surat pasien sudah siap uang sejuta itu akan dikembalikan lagi kata rumah sakit. Udah dua kali warga saya ke rumah sakit, yang pertama diminta, dicari-cari sama keluarganya ada tapi yang kedua ini tidak ada karena memang susah kali. Aku memang yang jadi penjamin dan menandatangani di rumah sakit,"ucap Rahmat Selasa, (7/6/2022).

Kades yang baru beberapa hari menjabat ini mengaku meski menjadi penjamin di RSUD namun ia mengaku belum ada mengeluarkan uang pribadinya 1 juta untuk jadi jaminan di RSUD.

Ia mengaku masih menyarankan agar masalah itu diusahakan dulu oleh pihak keluarga pasien.

Rahmat mengutarakan tidak mungkin juga setiap warganya masuk di RSUD harus ia yang menanggung biayanya terlebih dahulu.

"Kalau saya yang tangani mau berapa juta. Kemarin setelah saya tandatangani di rumah sakit (jadi penjamin) saya tinggal pergi. Ntah ada keluarganya atau nggak belum tau saya karena betul-betul nggak mampu itu," kata Rahmat.

Hal yang senada juga diucapkan oleh Kades Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam, M Irwan Tanjung.

Ia mengaku sempat berdebat ketika datang ke rumah sakit terkait warganya yang kurang mampu dan ingin mendapatkan perawatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved