Bareskrim Usut Dugaan Korupsi di Kemendag, Pengadaan Gerobak Gratis untuk UMKM Senilai Rp 76 Miliar
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan bahwa pengusutan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat ke Bareskrim Polri.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bareskrim Polri. Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich direncanakan bakal kembali dipanggil Bareskrim Polri.
"Kita naikkan perkara itu, ada indikasi keluar itu ada aliran uang ke beberapa pihak.
Nah kemudian kita setelah melakukan mendapatkan alat bukti yang lain dimana tentunya juga kita akan nilai berdasarkan kekuatan dan kecukupan kita langsung akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi mendalami pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dimana kemungkinan akan terdapat kerugian keuangan negara akibat perilaku korupsi yang dilakukan pejabat negara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Gratis Rp 76 Miliar di Kementerian Perdagangan