Bayi Kembar Siam Asal Asahan
TIM DOKTER Pertimbangkan Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Asahan, Begini Penjelasannya
Sebab bukan hanya bagian dada sang bayi saja yang menyatu, telapak tangan bayi juga berada di bagian kaki yang berjumlah tiga.
Penulis: Anugrah Nasution |
TIM DOKTER Pertimbangkan Pemisahan Bayi Kembar Siam Asal Asahan, Begini Penjelasannya
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kondisi bayi kembar siam asal Kabupaten Asahan merupakan kasus langka dan sangat jarang terjadi.
Sebab bukan hanya bagian dada sang bayi saja yang menyatu, telapak tangan bayi juga berada di bagian kaki yang berjumlah tiga.
Sekretaris Tim Penanganan Bayi Kembar Siam RSUP H Adam Malik, dr Rizky Adriansyah MKed (Ped) SpA(K) mengatakan, sampai saat ini tim dokter masih melakukan perawatan intensif guna memastikan kondisi kesehatan bayi tetap stabil.
"Untuk pemeriksaan organ tubuh bagian dalam juga belum kita lakukan, karena kita masih konsen bagaimana kondisi kesehatan bayi tetap stabil dulu. Dan alhamdulillah sampai sejauh ini bayi kondisi sehat dan stabil," kata Rizky.
Rizky menyebutkan, kasus bayi kembar seperti itu sangat jarang terjadi hanya ada 1 dari 200 kelahiran dengan kasus seperti itu.
"Kasus seperti ini sangat jarang terjadi, hanya ada sekali dari 200 ribu persalinan. Karena kondisi organ tubuh tidak lengkap. Hanya ada tiga kaki dari dua bayi kembar dan telapak tangan menyatu," kata Rizky, Rabu (8/6/2022).
Bayi kembar siam dengan bobot 5.060 gram itu lahir dari pasangan Jumat dengan Sri Suarni pada Selasa (7/8/2022) pagi di rumah sakit Bunda Mulai Kisaran.
Kedua bayi berjenis kelamin perempuan itu kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik pada Selasa siang dan langsung mendapat perawatan di ruang IGD.
Rizky berujar, tim dokter yang menangani bayi kembar selanjutnya akan memeriksa lebih jauh bagaimana organ tumbuh bayi secara menyeluruh.
Termasuk opsi melakukan pemisahan bayi yang tidak memiliki organ tubuh yang lengkap dengan tiga kaki yang dimana satu memiliki tulang kaki yang tidak normal.
"Untuk pemisahan bayi sendiri masih kita akan bicarakan dengan dokter yang ada sesuai dengan disiplin keilmuannya. Nah, seandainya bisa dipisah, apakah etis dilakukan pemisahan dengan kondisi salah satunya akan cacat," ujar Rizky.
"Salah satu cacat sudah pasti, kalau cacat keduanya ada juga kemungkinannya. Memisahkan bayi dengan kondisi seperti itu harus kita liat aspek kedokteran, agama. Apakah dengan dilakukan pemisahan akan membuat kondisi bayi menjadi lebih baik itu juga harus dilihat," kata dia.
(cr17/tribun-medan.com)