Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Tim Pora pada Kabupaten Labuhanbatu

Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (POR

Dok. Kemenkumham Sumut
Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten pada Kabupaten Labuhan Batu tahun 2022, yang bertempat di Platinum Hotel Rantau Prapat, Kamis (9/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten pada Kabupaten Labuhan Batu tahun 2022, yang bertempat di Platinum Hotel Rantau Prapat, Kamis (9/6/2022).

Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa bahwa pengawasan orang asing bukan hanya merupakan tanggung jawab dari Imigrasi saja, melainkan tanggung jawab bersama semua unsur pemerintah lainnya sesuai fungsinya masing-masing.

Ekjon juga menyampaikan isu-isu terkini yang strategis Direktorat Jenderal Imigrasi khususnya di wilayah Sumatera Utara adalah yang Pertama, maraknya para TKI illegal/ PMI illegal masuk dan keluar wilayah Indonesia ke Malaysia menggunakan jalur tikus melalui perairan Kabupaten Asahan dan sekitarnya tanpa pemeriksaan CIQ; Kedua, pengungsi Afganistan masih sering dan berulang-ulang kali melakukan demontrasi terkait konflik pemberangkatan mereka ke negara ketiga oleh UNHCR; dan Ketiga, adanya kemudahan yang diberikan bagi warga asing memasuki wilayah Indonesia dengan tujuan wisata.

Ekjon berharap para anggota Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten pada Kabupaten Labuhan Batu lebih meningkatkan intensitas kegiatan dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya masing-masing serta mengajak elemen masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi tentang keberadaan orang asing.

Selain itu sesama anggota TIM PORA dapat bahu membahu dan bekerjasama dalam hal tukar menukar informasi maupun operasi bersama apabila ada ditemukan pelanggaran baik Keimigrasian atau pelanggaran hukum lainnya dilakukan oleh orang asing selanjutnya pelanggaran tersebut ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang masing-masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan kesimpulan yaitu Pertama perlu pemantapan data terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Labuhan Batu untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan tupoksi masing-masing anggota Timpora Kabupaten Labuhan Batu.

Dan yang kedua dengan terjadinya penurunan anggaran pada setiap instansi pemerintah anggota Tim Pora Kabupaten Labuhan Batu, diharapkan tidak menghambat optimalnya kegiatan pengawasan orang asing oleh para anggota Timpora Kabupaten Labuhan Batu.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kabupaten Labuhan Batu Nurdin Edy, Kepala Disnaker Kabupaten Labuhan Batu, Kasat Intelkam Polisi Resort Kabupaten Labuhan Batu, Kasi Intel Kodim 0209/As Kabupaten Labuhan Batu, Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Labuhan Batu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhan Batu, Para Camat Se- Kabupaten Labuhan Batu, Perwakilan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Labuhan Batu, Perwakilan Beacukai Kabupaten Labuhan Batu, para Koramil Se-Kabupaten Labuhan Batu, Para Kapolsek Se- Kabupaten Labuhan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhan Batu, serta Jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved