GEMPAR, Penemuan 7 Tengkorak Bayi dalam Kotak Makanan di Makassar, Polisi: Pelaku Sepasang Kekasih

Kapolrestabes Makassar sebut pelaku merupakan sepasang kekasih dan telah ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu di Konawe, sedang satunya di Kalimantan

DOK PRIBADI
Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Warga Jalan Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan gempar.

Di dalam salah satu kamar kos, kontrakan milik Nulfah Anugrahwaty (35), ditemukan tujuh mayat janin bayi.

Mayat janin bayi itu tersimpan dalam tapeware atau tempat makanan. Penemuan itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) malam.

Nulfah menjelaskan, mulanya ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

Baca juga: Poltracking Indonesia: Elektabilitas Ganjar Tertinggi Jadi Capres, Sandiaga Unggul Jadi Cawapres

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.

Nulfah mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.

Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.

"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur di dalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Nulfah dikonfirmasi tribun, Rabu (8/6/2022) malam.

Nulfah pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.

"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.

Nulfah yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.

Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.

Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.

Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.

Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Nulfah pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.

Ia mengaku ditelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.

"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.

Baca juga: SISWA SD di Binjai Meninggal Usai Dikeroyok Enam Orang Teman Sekolahnya, Ditemukan Luka Lebam

Pengakuan, Nulfah selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.

"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.

Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.

Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.

"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.

Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar. 

Sepasang Kekasih

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan terungkapnya motif penyimpanan janin bayi itu setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) malam.

Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.

"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," ungkapnya.

Adapun cara aborsi oleh pelaku, lanjut Kombes Pol Budhi, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.

"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.

Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.

"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah. Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," tuturnya.

Ia pun berjanji akan membeberkan alasan pelaku menyimpan janin itu selama bertahun-tahun saat kedua pelaku tiba di Polrestabes Makassar.

Pasalnya kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Satu di Konawe, sedang satunya di Kalimantan.

"Karena tersangka masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penemuan Tujuh Tengkorak Bayi di Kamar Kos Makassar dan Motif Sepasang Kekasih Simpan 7 Tengkorak Janin Bayi dalam Kotak Makanan di Makassar, Sejak 2012

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved