Berita Nasional

NASIB Pegawai Pajak Bekasi yang Aniaya Bawahan setelah Videonya Viral

Percekcokan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara berakhir damai

TRIBUN-MEDAN.COM - Percekcokan yang melibatkan dua pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara berakhir damai.

Korban bernama Dian Hardianto mencabut laporan kepolisian terhadap atasannya Muhammad Asrul Zani dan menandatangani surat pernyataan.

Meski begitu Muhammad Asrul Zani tak bisa bernafas lega.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati, mengatakan Muhammad Asrul Zani akan mendapat sanksi internal sesuai ketentuan.

Anita tak merinci sanksi yang akan didapat Asrul.

Ia hanya mengatakan Asrul akan mendapat sanksi dari bagaian kepegawaian di kantor pusat.

Sebelumnya cekcok Dian Hardianto dan Muhammad Asrul Zani viral di media sosial.

Asrul terekam CCTV menganiaya Dian hingga korban terjatuh.

Korban lalu melaporkan hal ini ke polisi.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, Asrul kesal dengan Dian terkait pekerjaan.

Dian dianggap tidak menyelesaikan tugas dengan baik, namun hal ini dibantah oleh korban.

Permasalahan semakin diperuncing karena pelaku emosi tak bisa menghubungi korban untuk menanyakan pekerjaan.

Meski begitu kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved