Polresta Deliserdang
Reskrim Polsek Batangkuis Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Veteran
Tiba-tiba seorang saksi bernama Lukmanul Hakim Nasution berteriak maling. Saat itu juga korban sadar bahwa handphone miliknya yang terletak di dasbor
Reskrim Polsek Batangkuis Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Veteran
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - N (27) warga Pasar IV Dusun I Desa Telaga Kecamatan Tanjungmorawa diamankan Unit Reskrim Polsek Batangkuis.
Ia ditangkap atas tindak pidana pencurian yang dilakukan pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Veteran Dusun V Desa Batangkuis Pekan Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Batangkuis AKP Simon Pasaribu menceritakan kejadian bermula ketika korban, Anelta (40) warga Jalan Muspika Gang Cemara IV Dusun VIII Desa Tanjung Sari Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang sedang belanja telur di Batangkuis Pekan.
"Tiba-tiba seorang saksi bernama Lukmanul Hakim Nasution berteriak maling. Saat itu juga korban sadar bahwa handphone miliknya yang terletak di dasbord depan sepeda motornya telah dibawa kabur pelaku Nurdiansyah (27) dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam pelat BK 2165 MBB," kata Kapolsek, Rabu.
Saksi dan beberapa warga yang berada di tempat kejadian pun, sambung pria dengan balok tiga dipundaknya ini, segera mengejar pelaku.
"Dan disaat itu juga personil unit Reskrim Polsek Batangkuis yang sedang melaksanakan patroli di seputaran Batangkuis Pekan turut mengejar pelaku. Akhirnya tak menunggu waktu lama pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Batangkuis," terangnya.
Dari kejadian tersebut, kata orang nommor satu di Polsek Batangkuis, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2.800.000 dan melaporkannya ke Polsek Batangkuis guna penyidikan lebih lanjut.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsek-batangkuis-tangkap-jambret-N.jpg)