Berita Sumut

LAKUKAN Tes Kehamilan Calon Jemaah Haji, Begini Penjelasan Kemenag Sumut

Dalam rangkaian cek kesehatan untuk calon jemaah haji perempuan diwajibkan untuk melaksanakan pengecekan kehamilan.

Penulis: Anisa Rahmadani |

"Karena usia yang berangkat haji masih diatas 65 tahun makanya kita adakan tes kehamilan sesuai aturan kemenag," jelasnya.

Dijelaskan Sofian untuk kehamilan perdana dengan usia 12-32 minggu maka diizinkan untuk tetap melaksanakan ibadah haji.

"Hal ini untuk mencegah yang tidak diinginkan mengingat juga cuaca di Arab sedang panas makanya perlu cek kesehatan untuk ibu hamil ketika sampai di asrama," terangnya.

Jika nanti kedapatan ada calhaj yang hamil perdana dengan usia kandungan trisemester 1-3 minggu dikatakan Sofiyan akan dibicarakan lebih lanjut oleh Kemenag.

"Nanti itu akan dibicarakan dulu kepada Kemenag bagaimana proses untuk calhaj yang hamil perdana ini," terangnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved