DPR Sorot Kinerja KPK Turun Paling tak Dipercaya Publik, Novel Baswedan Sebut Ulah Pimpinan

Menurut mantan penyidik KPK Novel Baswedan, pemberantasan korupsi semakin menjauh saat KPK dikomandoi Firli Bahuri dkk.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
5 Pimpinan KPK Firli Bahuri (Ketua KPK - Tengah) bersama 4 Wakil Ketua: Nurul Ghufron, Alexander Marwata Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menanggapi soal hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum paling tak dipercaya publik.

"Ya begini kalau KPK turun, maka itu tantangan kepada pimpinan KPK sekarang untuk kemudian memperbaikinya meningkatkannya kembali pada zaman-zaman sebelumnya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (11/6/2022).

Gedung KPK
Gedung KPK (Dok/KOmpas)

Wakil Ketua Umum PPP itu menolak jika KPK turun tingkat kepercayaannya dikaitkan dengan UU KPK yang menuai pro dan kontra.

Baca juga: Jawaban Ketua KPK soal Harun Masiku, Disindir Novel Baswedan, MAKI Ingat Penangkapan M Nazaruddin

"Mana ada UU itu semua rakyat Indonesia 270 juta rakyat menerima semua, pasti ada yang menolak, begitu," kata dia.

Maka itulah, dia menilai ini menjadi persoalan pada pelaksanaan kewenangan di KPK.

"Kalau pelaksanaan kewenangan itu ada pada tataran siapa yang ada di dalam, bukan pada UU, begitu," kata dia.

Dia kemudian menjelaskan bahwa usai UU KPK yang baru, ada para pejabat mulai dari kepala daerah hingga menteri yang dicokok KPK.

"Itu kan positif juga. Nah kalau kemudian sekarang dianggap tidak lagi menggigit, maka itu persoalan-persoalan dari implementasi dari UU, bukan soal kewenangannya," tandasnya.

Sebelumnya, Dalam hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparat penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.

"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).

Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD).

Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi," kata Burhanudin.

Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved