KONFLIK PSMS
KONFLIK PSMS, Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Julius Raja & Fityan Hamdi yang Sempat Mangkir
Kisruh di internal manajemen PSMS Medan ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum lama ini.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Julius Raja dan Fityan Hamdi terkait konflik PSMS Medan.
Polisi menyebut keduanya sudah dipanggil pada Jumat 10 Juni lalu tetapi mangkir.
Tidak diketahui pasti alasan mereka mangkir, namun polisi sedang menjadwalkan ulang.
"Jadi hal itu sudah dilakukan penyidik tetapi dari pengacara terlapor dua orang terlapor ini mengatakan bahwa belum bisa memenuhi undangan klarifikasi. Mereka akan dijadwalkan ulang kordinasi dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/6/2022).
Baca juga: UPDATE TC PSMS Medan, Jadwal Lengkap Ujicoba Ayam Kinantan seusai Duel Kontra Deltras Sidoarjo
Julius Raja dan Fityan Hamdi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat atau memberikan keterangan palsu soal PSMS Medan. Mereka dilaporkan oleh Bambang Abimanyu pada 1 Juni lalu.
Keduanya dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS.
"Dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau keterangan palsu, memberikan keterangan palsu."
Kisruh di internal manajemen PSMS Medan ini bermula sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum lama ini.
Ketika RUPS digelar, kubu Edy Rahmayadi menunjuk Arifuddin Maulana Basri sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI).
Diketahui, Arifuddin Maulana Basri ini adalah menantu Edy Rahmayadi.
Kodrat Shah, selaku pemegang saham merasa kebobolan.
Dia tidak diundang dalam RUPS tersebut.
Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck ini merasa kecewa.
Baca juga: Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah Bakal Diperiksa Polda Sumut Soal Konflik PSMS
Dia menganggap, bahwa hasil RUPS itu tidak sah.
Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI.
Dia tidak diundang dalam RUPS tersebut.
Atas penunjukan Arifuddin Maulana Basri, paman Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck ini merasa kecewa.
Dia menganggap, bahwa hasil RUPS itu tidak sah.
Belakangan, di saat kisruh RUPS muncul, timbul kembali masalah baru menyangkut Kongres PSSI.
Saat Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (30/5/2022) lalu, kubu Edy Rahmayadi yang diwakili Manajer PSMS Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu tidak diperkenankan masuk ke area kongres.
Yang dibolehkan masuk ke area kongres adalah kubu Kodrat Shah.
Kala itu, CEO PSMS Kodrat Shah dan Sekretaris PSMS Julius Raja yang masuk mengikuti Kongres PSSI.
Tak pelak, kubu Edy Rahmayadi kesal.
Mereka kemudian membuat laporan ke Polda Sumut.
Laporan itu dibuat oleh Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimayu.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-vs-Kodrat-Shah.jpg)