Bank Sumut

Bank Sumut Mudahkan Pembayaran Pajak Daerah dengan QR Code, Sudah Bisa Dilakukan di 18 UPT Samsat

Adapun kemudahan layanan pembayaran Samsat tersebut seperti Pajak Kendaraan Bermotor BBNKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

HO
Direktur Utama Bank Sumut Rahmat FadillaH Pohan saat menandatangani perjanjian kerjasama layanan pembayaran pajak samsat melalui QRIS di hotel Grand Mercure, pada Senin (13/6/2022) dan disaksikan langsung oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Kepala BI Sumatera Utara, OJK, Dirlantas Polda Sumut, BP2RD Sumut dan Jasa Raharja. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Sumut bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat terdiri dari BP2RD Provinsi Sumatera Utara, Dirlantas Polda Sumatera Utara dan Jasa Raharja meluncurkan kemudahan layanan pembayaran Samsat melalui aplikasi QR Code atau QRIS QREN. 

Adapun kemudahan layanan pembayaran Samsat tersebut seperti Pajak Kendaraan Bermotor BBNKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan dalam sambutannya menjelaskan penggunaan metode Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) untuk pembayaran Samsat merupakan dukungan Bank Sumut untuk mewujudkan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda.

Baca juga: TRIWULAN I, Laba Bank Sumut Meningkat hingga 25,06 Persen

Atau dengan kata lain cashless society atau budaya transaksi non tunai serta digitalisasi produk dan layanan Bank Sumut.

Dikatakannya, saat ini penggunaan QRIS untuk pembayaran Samsat di Provinsi Sumatera Utara telah dapat dilakukan di 18 UPT Samsat dari 32 UPT yang direncanakan. 

"Pelaksanaan implementasi tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk memudahkan evaluasi dan monitoring awal, ” ujarnya, Selasa (14/6/2022). 

Ia juga menjelaskan Bank Sumut juga telah mengembangkan digitalisasi produk dan layanan sehingga pembayaran pajak daerah kini tidak hanya dapat dilakukan melalui unit kantor.

Namun juga melalui ATM, Jaringan Sumut Link dan Sumut Mobile, melalui fintech yang bekerjasama dengan Gopay, OVO, LinkAja, Traveloka, Blibli dan Tokopedia, melalui kantor pos bahkan melalui gerai ritel modern lainnya seperti Indomaret, Alfamidi dan Alfamart melalui sistem Host to Host yang telah dikembangkan oleh Bank Sumut.

“Kiranya implementasi penggunaan QRIS untuk pembayaran SAMSAT ini dapat memudahkan serta meningkatkan antusias masyarakat untuk membayar pajak sehingga akan meningkatkan Potensi Pendapatan Daerah,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyambut baik penggunaan QRIS QREN untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya tersebut. 

Edy mengatakan pembangunan Sumatera Utara membutuhkan dana yang bersumber dari pembayaran pajak warganya. 

Baca juga: Dukung Bisnis Mitra Outlet dan UMKM, Telkomsel dan Bank Sumut Bekerjasama Hadirkan Layanan KUR

Oleh karena itu dengan semakin banyaknya kemudahan yang diberikan dalam pembayaran pajak diharapkan dapat meningkatkan lagi target penerimaan pajak terutama dari pajak-pajak kendaraan bermotor tersebut.

Hadir pada launching layanan tersebut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara Poaradda Nababan, Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Kepala BP2RD Provsu Achmad Fadly.

Dirlantas Polda Sumatera Utara Indra Darmawan, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumut Tamrin Silalahi.

Turut hadir juga Kepala Perwakilan BI Sumut Doddy Zulverdi dan Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 5 Sumatera Untung Santoso.

(cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved