GILIRAN Evy Susanti, Istri Eks Gubernur Sumut Blak-blakan Saat Berurusan dengan Razman Nasution
Razman Nasution menjadi kuasa hukum Evy Susanti dalam menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebenarnya, menurut Evy, isi surat itu hanya berisi ungkapan perasaan suami dan istri yang tengah terjerat masalah hukum.
Namun, menurut Evy, isi surat itu bersifat pribadi karena terkait perasaan mereka.
"Yang paling menyakitkan bagi saya adalah dia menjerumuskan kami. Dan ada kata-katanya yang mempermalukan kami, saat membaca surat-surat saya sama bapak," ungkap Evy.
"Padahal saya sangat menghormati bapak dan keluarga saya tapi dia dengan seenaknya itu. Sebelumnya tidak ada yang mempermalukan kami seperti itu kecuali dia," lanjutnya.
Lebih lanjut, Evy pun menyebut Razman Nasution menyakiti perasaannya dengan menyebut dirinya sebagai sosok yang membuat ia dan sang suami ditangkap KPK.
"Dan dia sesumbarnya bilang ke media gitu kalau 'Bu Evy yang buat ini masalah terjadi semuanya, sampai ditangkap KPK,' buat saya itu agak sensitif sekali ya," ungkap Evy.
"Dia kan belum tahu duduk permasalahannya saat itu ya, masih dua minggu, dan itu yang membuat saya tidak pernah menemukan pengacara yang manner-nya seperti itu," kata Evy.
Karena itu, ketika kini sosok Razman Nasution menjadi pusat perhatian publik dan disebut-sebut sebagai sosok pengacara yang emosional, Evy pun merasa tidak heran.
"Dan ketika ini dia naik (jadi sorotan) lagi jadi buat saya tidak aneh gitu karena tipikalnya emosional dan tidak mengukur diri," jelas Evy.
"Padahal orang itu mencari pengacara itu membutuhkan pembelaan ya, yang ada bukan dibela tapi dijatuhkan," lanjutnya.
Minta Uang Lagi
Saat baru ditahan di Rutan KPK, Evy Susanti mengungkapkan bahwa Razman Nasution mendatanginya dan meminta uang lagi.
Evy Susanti diminta menuliskan surat kepada keluarganya agar memberikan uang Rp 500 juta kepada Razman Nasution. "Katanya untuk diserahkan ke Mabes Polri," ucap Evy Suanti.
Hal ini sempat membuat Evy merasa heran. Sebab, dia menjalani proses hukum di KPK, namun si pengacara malah minta uang Rp 500 juta untuk diserahkan ke Mabes Polri.
Namun, Evy Susanti tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa mengiyakan.