GILIRAN Evy Susanti, Istri Eks Gubernur Sumut Blak-blakan Saat Berurusan dengan Razman Nasution

Razman Nasution menjadi kuasa hukum Evy Susanti dalam menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Juang Naibaho
youtube uya kuya tv
Evy Susanti istri eks Gubernur Sumut Gatoto Pujo Nugroho, saat menghadiri podcast YouTube Channel Uya Kuya TV. 

Razman Nasution kemudian mendatangi rumah keluarga Evy Susanti dan menyerahkan surat tersebut. Keluarga Evy pun diminta menyiapkan uang pada hari itu juga.

"Dia minta uang harus segera malam itu juga. Karena keluarga saya tak bisa komunikasi dengan saya, ya otomatis diberikan. Kalau gak salah, jam 12 malam itu (diberikan), karena keluarga saya harus cari uang dulu kan," ujar Evy.

Surat itu juga menjadi masalah baru bagi Evy. Lewat CCTV, KPK mengetahui adanya surat yang ditulis oleh Evy. 

Alhasil, KPK mempertanyakan isi surat tersebut dan dijawab jujur oleh Evy Susanti tentang permintaan uang Rp 500 juta oleh pengacara.

Evy mengaku mendapat teguran dari KPK gara-gara surat itu. Belakangan surat itu disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti.

Seiring berjalannya waktu, Evy Susanti mulai menyadari kinerja pengacaranya yang dinilai malah merugikan. Ia pun berencana untuk memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Sebelum hal itu terjadi, Razman Nasution justru menggelar konferensi pers dan mengumumkan dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Evy Susanti dan Gatot Pujo.

"Katanya mengundurkan diri karena adanya intervensi dari saya," ucap Evy.

"Dia marah-marah dan publish surat pribadi dari bapak (Gatot) kepada saya. Ini dipublish full, dan dia sebut surat alay Gubernur Sumut kepada istri muda," beber Evy. Padahal, Evy Susanti saat itu belum membaca surat tersebut.

Tak sampai di situ saja, Razman Nasution kemudian pindah ke kubu lain, yakni Plt Gubernur Sumut yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gatot dan Evy Susanti.

Selain itu, Evy mendapat kabar bahwa setelah mengundurkan diri Razman Nasution membongkar-bongkar kejelakan Evy dan Gatot.

Saat itulah, Evy membulatkan tekad bahwa, jika nanti bebas maka orang pertama yang dia cari adalah Razman Nasution.

"Saat itu saya melihat dia sudah tidak beradab ya. Sampai saya bilang kepada diri saya sendiri, suatu saat nanti setelah saya bebas, yang pertama kali yang cari adalah dia (Razman Nasution)," ucap Evy.

Janji itu dibuktikan Evy Susanti. Setelah bebas medio September 2017, Evy berkali-kali mendatangi gedung KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti guna melaporkan Razman Nasution.

Barulah pada Februari 2018, Evy melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan. Dalam laporannya, Evy menyebut kerugian hampir Rp 1,3 miliar.

Dasar laporan ini adalah pengunduran diri sepihak Razman Nasution sebagai pengacara Evy dan Gatot, padahal sudah menerima pembayaran hampir Rp 1,3 miliar. Evy bersikukuh tidak pernah menandatangani surat pencabutan kuasa.

Setelah dilaporkan, Razman Nasution melawan. Ia menyebutkan uang itu sebagai fee selama 2 minggu menjadi kuasa hukum Gatot dan Evy. Bahkan, Razman Nasution sesumbar kepada awak media bahwa dirinya akan melaporkan balik Evy.

"Jadi, dia bilang fee, artinya kerja dua minggu dapat uang 1,3 miliar," tanya Uya Kuya sambil tepuk tangan.

"Hotman Paris kalah nih," sambung Uya.

Disinggung tentang laporan balik Razman Nasution, Evy pun menyatakan tak gentar dan siap meladeninya. Tunggu punya tunggu, laporan balik terhadap Evy Susanti ternyata tak kunjung teralisasi.

Alih-alih lapor balik, Razman Nasution malah menjalin komunikasi dengan pengacara Evy Susanti agar dijembatani bertemu istri Gatot. Namun, Evy dengan tegas menolaknya.

Akhirnya Razman Nasution mengirimkan pesan singkat melalui SMS kepada Evy Susanti. Dalam pesan tersebut, Razman Nasution mengajukan permintaan maaf dan bersedia menggantikan kerugian Evy. Namun, ia memohon agar Evy Susanti tak meneruskan laporan di kepolisian.

Namun, sambung Evy, Razman Nasution menyebutkan hanya mampu mengembalikan Rp 800 juta, dari kerugian yang dituntut Evy Susanti sebesar hampir Rp 1,3 miliar.

"Info dari teman-teman pengacara saya ya, bilangnya sih dia (Razman) tidak punya uang lagi (cuma sanggup ganti Rp 800 juta). Katanya, uang itu hasil jual ini itu kan," ucap Evy.

Sontak hal ini ditimpali Uya Kuya. "Lho katanya dia (Razman) bisa beli Lamborghini punya Hotman Paris Rp 12 miliar," celetuk Uya.

Namun, Evy menekankan bahwa inti laporannya bukan semata-mata soal uang. Melainkan adanya pengakuan salah dari Razman Nasution atas perilakunya terhadap Evy dan Gatot, dan disampaikan ke publik.

"Akhirnya dia (Razman Nasution) lakukan itu di media, dia minta maaf dan mengakui salah," ucapnya. Evy akhirnya luluh dan bersedia mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Evy pun menceritakan momen lucu saat proses Razman Nasution mengembalikan uang Rp 800 juta.

Saat itu, Razman Nasution melalui istrinya, minta tolong agar diberikan uang Rp 100 juta dengan dalih bayar asuransi anaknya.

"Ya, dia bilang tolonglah bu. Saat itu saya kasih Rp 50 juta. Karena saya berpikirnya kalau sudah minta maaf ya sudahlah. Mudah-mudahan dia tidak begitu kepada orang lain, ternyata..." ucap Evy.

Pada kesempatan itu, Evy Susanti berpesan agar Razman Nasution instropeksi diri. Ia pun berharap kepada masyarakat agar berhati-hati memilih pengacara terutama saat menandatangani surat kuasa.

"Kembali ketika kami ditangani dia dua minggu ya, rusaknya luar biasa. Sampai menimbulkan rasa traumatis kepada keluarga kami," ucap Evy. (tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved